Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Catut Nama Kadis PU-PR, Oknum Diduga Kontraktor Kerap Teror KSM

×

Catut Nama Kadis PU-PR, Oknum Diduga Kontraktor Kerap Teror KSM

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorontalo
Foto : Kantor PU-PR Kabupaten Gorontalo,(foto Rollink/Kontras.id).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kecamatan Boliyohuto Cs mengaku resah atas ulah oknum diduga kontraktor yang mengaku telah diperintahkan oleh Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Romy Sahrain untuk mengambil pengadaan barang dan jasa pada program pembangunan DAK sanitasi.

“Ada oknum diduga kontraktor mengaku barangnya sudah lolos uji. Dia meminta untuk pengadaan barang dan jasa harus ambil ke beliau, katanya sudah lewat Kadis PU-PR,” kata Luchin Ipin, Ketua KSM Parungi Kecamatan Boliyohuto, kepada media ini via telepon, Rabu 07/10/2020.

Luchin mengungkapkan, ia tidak mengenal oknum tersebut, namun pernah melihat yang bersangkutan saat mereka menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Saya tidak terlalu kenal nama lengkapnya, hanya biasa disapa Hj. Agung. Kemarin waktu rapat dengan pemerintah daerah, beliau yang membagikan kue kepada kami,” terang Luchin.

Kata Luchin, oknum kontraktor tersebut talah mendatangi seluruh KSM yang ada di Kecamatan Boliyohuto Cs dan seolah-olah menakut-kuti KSM jika tidak mengambil barangnya.

“Sementara pekerjaan kami sudah jalan dan pengadaan pipa sudah dipesan kepada seseorang yang biasa menyediakan barang tersebut. Kami resah dengan keberadaan oknum ini, sebab ngaku-ngaku sudah melalui Kadis PU-PR,” ucap Luchin.

Ditempat terpisah fasilitator lapangan pembangunan DAK Sanitasi pemukiman Kecamatan Boliyohuto Cs, Idrian Adam mengaku tidak mengetahui oknum kontraktor tersebut.

“Saya tidak mengetahui oknum kontraktor itu. Memang saya menerima pengeluhan para KSM, katanya ada oknum mengatasnamakan dinas mencoba mengintervensi pengadaan barang dan jasa, katanya itu perintah dinas. Hingga hari ini saya masih mencoba mencari oknum tersebut,” terang Idrian.

Kepala Dinas PU-PR, Romy Sahrain saat dimintai tanggapannya membantah hal tersebut. Menurutnya siapa saja bisa mengaku-ngaku diperintahkan oleh dinas, meski itu tidak benar.

“Secara logika apakah saya selaku kepala dinas akan berlaku bodoh memerintahkan seseorang untuk menakut-nakuti KSM, ini sesuatu yang tidak mungkinlah, bunuh diri itu namanya,” tegas Kadis.

“Tapi dalam konteks pengadaan barang dan jasa seperti ini tentu ketika ada teman-teman penyedia yang ingin menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam program ini, sedapat mungkin memiliki alamat jelas dan persyaratan yang harus mereka lengkapi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” lanjut Kadis.

Romy mengungkapkan, strategi orang memperkenalkan barang untuk menarik minat konsumen atau KSM itu bervariasi, seperti dengan cara mencatut namanya karena ingin meyakinkan KSM.

“Tapi ikutilah yang ada dalam juklak dan juknis disitu sudah jelas, karena seluruh tanggungjawab itu ada di KSM. Didalam juklak sudah disebutkan bahwa OPD, PPK, fasilitator lapangan maupun pemerintah desa tidak boleh campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada program DAK sanitasi,” pungkas Romy.

Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600