Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Pemberian angaran hibah 2 milyar untuk dua organisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan tanda tanya dari para anggota DPRD.
Kucurang anggaran yang begitu besar ini terungkap dalam rapat pembahasan anggaran antara Tim Badan Anggaran bersama TAPD di ruang sidang DPRD, Selasa 29/08/2020.
“Dari penjelasan tadi ada hibah untuk 1 organisasi 1,5 milyar? Saya bukan karena organisasinya, tetapi pencairan di bulan Maret, dimana sudah massa pandemi itu yang menjadi pertanyaan besar. untuk apa anggaran itu dicairkan? tanya Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase.
“Seingat saya maklumat Kapolri untuk menghentikan semua kegiatan sudah dilaksanakan sejak bulan Maret, dimana semua iven olahraga ditiadakan dan yang sementara jalan saja dihentikan. Tetapi saat itu pula ada anggaran yang dicairkan untuk KONI, ini saya rasa agak janggal,” tegas Syam T. Ase.
Menurut Syam, kalau anggaran besar seperti itu dicairkan untuk PMI di saat pandemi seperti ini adalah hal yang wajar, karena masih berhubungan dengan Covid.
“Saat ini PMI yang sudah melakukan kegiatan terkait dengan Covid-19, penyemprotan disinfektan dihampir semua wilayah tetapi sampai detik ini anggarannya pun masih ada. Padahal pencairannya hanya di bulan Februari, sementara ini anggaran hibah lainnya yang tidak ada hubungan dengan Covid justru cair begitu besar,” ketus Syam.
Ditempat yang sama Ketua Fraksi PDIP, Ali Polapa ikut meradang saat mengetahui jika bantuan hibah untuk sejumlah masjid hanya sebahagian dicairkan, sementara lainnya tidak dikucurkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk masjid diwilayah saya sudah berulang kali saya komunikasikan dengan bagian Kesra, bahkan yang melakukan peletakan batu pertama pak Bupati, tetapi tidak mendapatkan bantuan, sementara yang lain ternyata dapat,” protes Ali.
Bukan hanya Ali Polapa saja yang meradang, Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa bahkan sampai membuang kotak tisu yang tepat berada di hadapannya. Karena ia menilai, bantuan hibah yang diberikan oleh Pemkab Gorontalo tidak merata.
“Masih terngiang di telinga saya kata yang sempat keluar kata dari salah satu tim TAPD, untuk hibah kalau hanya dicairkan lainnya lebih baik jangan dicairkan semuanya, nanti akan terjadi kecemberuaun., Tetapi hari ini justru ada dana hibah yang dicairkan dalam jumlah yang cukup besar,” keluh Iskandar.
“Saya meminta dana hibah untuk masjid di Kecamatan Limboto Barat tidak beri, sementara masjid lainnya termasuk koperasi dicairkan hingga Rp 500 juta,” ketus Iskandar.
Akibat banyaknya keluhan dari sesama anggota, Ketua DPRD melakukan skorsing rapat pembahasan anggaran antara Tim Banggar dan TAPD dan direkomendasikan untuk pembahasan anggaran dana hibah akan dibahas khusus melalui Komisi ll.
“Untuk masalah dana hibah sudah selesai. Kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti pembahasannya di komisi ll sebagai komisi terkait,” tandas Syam T Ase.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau