Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Dinilai tidak kooperatif dengan lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Romy Sahrain diminta mundur dari jabatannya.
Desakan pencopotan Kadis PU-PR ini mencuat saat rapat pembahasan anggaran perubaan antara Tim Badan Anggaran DPRD bersama Tim TAPD di ruang sidang Paripurna DPRD, Rabu 30/09/2020.
“Kalau tidak mampu lebih baik mundur, karena selama ini Kadis PU-PR tidak pernah kompratif dengan kami di DPR. Disaat ada laporan masyarakat masuk, kadisnya tak mau merespon telepon dari kami,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai.
“Kalau merasa tidak mampu bekerja dengan baik lebih baik mundur. Masih banyak eselon ll yang mampu mengemban tugas di Dinas PU,” tutur Irwan.
Irwan menduga, ada ssuatu yang sengaja didembunyikan oleh Kadis PU-PR kepada Anggota DPRD. Ia mengatakan, jika hal ini sering dilakukan oleh Kadis, maka hubungan antara legitif dan eksekutif tidak akan berjalan baik.
“Kalau begini terus sikap yang dibangun oleh Kadis PU_PR, maka akan menimbulkan hubungan yang tidak baik. Kami menghubungi bapak bukan untuk meminta proyek, tapi meminta penjelasan dan saran atas keluhan masyarakat yang masuk kepada kami,” tegas Irwan.
Ditremapat yang sama Ketua Komisi ll, Ali Polapa juga menilai, Kadis PU-PR sangat berbeda dengan kepala dinas lainnya, dimana saat dihubunhi via telepon oleh para anggota DPRD sangat kompratif.
“Kadis PU ini sangat berbeda dengan Kadis lainnya, saat dihubngi respon mereka sangat cepat. Tapi kalau Kadis PU tidak pernah mau mengankat telepon, meski berulang kali dihubungi,” pungkas Ali Polapa.
Sementara Kepala Dinas PU-PR, Romy Sahrain mengatakan, ada beberapa paket pekerjaan belum terealisasi karena mengalami refocusing anggaran.
“Memang ada beberapa yang mengalami refocusing anggaran, tapi ada juga proyek yang telah terealisasi. Ke depan apa yang menjadi masukan DPRD akan kami maksimalkan,” tutup Romy.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau