Example floating
Example floating
DaerahPilkadaPolitik

Terkait Dugaan Pelanggaran Adminitrasi, Nelson-Hendra Penuhi Panggilan Bawaslu

×

Terkait Dugaan Pelanggaran Adminitrasi, Nelson-Hendra Penuhi Panggilan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto
Foto : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo-Dadang Hemoto saat mendatangi Bawaslu Kabupaten Gorontalo didampingi langsung Sekretaris pemenangan, Jayusdi Rivai, Sabtu (26/09),(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto memenuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo guna menklarifikasi laporan dugaan pelanggaran administrasi pencalonan yang dilayangkan oleh pasanagan Tonny-Dariyatno, Sabtu 26/09/2020.

Kepada awak media Nelson Pomalingo mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia yang patuh atas peraturan dan perundang-undangan yang ada, dirinya bersama Hendra Hemoto memenuhi panggilan Bawaslu.

“Sebagai warga negara dan pasangan yang taat aturan, hari ini kami memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu atas laporan Tonny-Dariyatno,” kata Nelson.

Nelson mengungkapkan, dirinya dicecar 17 pertanyaan terkait surat keterangan fiskal sebagai syarat dokumen calon di Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada 17 total pertanyaan Bawaslu yang intinya terkait surat keterangan fiskal. Tapi menurut pelapor seakan-akan itu tidak memenuhi aturan. Sementara dalam pengurusan sebelumnya KPU pun mengatakan, benar,” tutur Nelson.

Atas laporan tersebut, Nelson mengaku tidak akan melapor balik jika laporan ini tidak diterima oleh bawaslu. Bahkan calon Bupati yang diususng PPP dan Golkar ini mendoakan ke 4 pasangan tidak ada yang akan tercoret dari perhelatan lima tahunan tersesbut.

“Nelson-Hendra hanya berdoa, aagar empat pasangan calon ini lolos sampai pencoblosan 9 Desember 2020. Karena kalau dilapor balik bisa jadi dicoret, kasihan kan. Nelson-Hendra bukan tipikal pendendam,” tegas dia.

Ditempat yang sama calon Wakil Bupati Hendra Hemeto menambahkan, demokrasi yang baik adalah memberikan ruang bagi orang lain untuk mengkritik. Kata Hendra, tidak perlu ada dendam atas laporan ini.

“Tidak perlu ada dendam, proses demokrasi yang baik adalah bagaimana menghargai upaya orang lain,” tukas Hendra.

Sementara Anggota Bawaslu, Fajdri Arsyat mengatakan, selain Paslon Nelson-Hendra pihaknya juga telah mengundang beberapa kandidat Paslon untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan oleh pasangan Tonny-Dariyatno.

“Hari ini kami mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termaksduk pelapor di jam pertama. Kemudian pasangan Nelson-Hendra, dan jam berikutnya pasangan Rustam-Dicky,” ungkap Fajri Asrad.

Penulis : Rollink Djafar
Readaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600