Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Asni menu membeberkan 21 ribu jiwa masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) Jamkesda belum sepenuhnya direalisasikan Dinas Sosial untuk diserahkan ke BPJS. Padahal menurut Asni, DPRD sudah menganggarkan soal bantuan tersebut.
“Kami sudah melakukan konfirmasi ke BPJS, ternyata data yang masuk belum semuanya. Padahal sudah teranggarkan dengan pembagian sebanyak 13 ribu Jamkesta PBI APBD tanggungan provinsi dan sebanyak 8 ribu Jamkesda PBI tanggungan APBD Kabupaten Gorontalo,” kata Asni, Kamis 27/08/2020.
Asni mengatakan, semetinya data tersebut sudah teralealisasi pada Juli 2020. Namun fakta di lapangan, data yang telah diusulkan itu belum juga selesai.
“Kenyataannya yang diusulkan untuk bulan Juli hanya 8.300 Jamkesta dan 8.700 Jamkesda, jadi masih tersisa kuota yang belum masuk data ke BPJS 4.600 Jamkesta serta 4.200 untuk Jamkesda. Kerjanya apa sampai data belum masuk semuanya?” tanya Asni.
Asni meminta, sisa data segera dapat dimasukkan ke BPJS, pasalnya masyarakat hingga saat ini menunggu.
“Saran kami segera dimasukkan data tersebut. Perlu diingat, masyarakat sudah sangat membutuhkan BPJS itu terlebih di tengah pandemi seperti ini,” harap Asni.
Ditempat terpisah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Azhari Lamangantjo membenarkan, bahwa data penerima Jamkesda belum sepenuhnya dimasukkan ke BPJS.
“Data itu sementara diverifikasi dan divalidasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, sisanya masih 4.200,” tutur Azhari.
Azhari mengaku, keterlambatan data tersebut karena NIK harus disesuaikan dengan data di Disdukcapil.
“Jadi tidak boleh terburu-buru untuk dikirim ke BPJS, nanti datanya salah dan tidak valid. Insyaallah bisa segera tuntas pekan depan,” pungkas Azhari.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau