Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Syafrudin Hanasi meminta Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo mengevaluasi kedudukan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini dijabat Ir. Hadijah U. Tayeb.
Hal ini diungkapkan Syafrudin pada rapat Paripurna DPRD, Rabu 26/08/2020. Dirinya mempertanyakan kapasitas Sekda yang dinilai berkuasa lebih dari kedudukan kepala daerah (Bupati). Pasalnya kata dia, perintah dari hasil komunikasi antara Bupati dan Anggota DPRD bisa dimentahkan oleh keputusan Sekda.
“Saya ingin mempertanyakan kapasitas Sekda, kok ada perintah dari hasil komunikasi kita dengan bupati tapi bisa dimentahkan oleh ibu Sekda. Sebenarnya siapa yang pimpinan?” tanya Syafrudin.
Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi PKS ini juga menanyakan, kenapa kursi Sekda tidak tergantikan? Sementara menurutnya banyak yang bergelar Doktor yang mampu dan pantas untu mengantikan Hadijah U. Tayep sebagai Sekda Kabupaten Gorontalo.
“Kenapa beliau terlalu lama bercokol di kedudukan itu, ini seperti menghambat regenerasi. Padahal masih banyak Doktor-Doktor yang mampu dan punya kapasitas baik untuk menggantikannya sebagai Sekda,” kata Syafrudin.
“Dan beliau (Sekda) ini biasa-biasa saja, tidak ada prestasi yang menonjol hingga beliau harus dipertahankan terlalu lama. Kalau begini keadaannya, ini sudah tidak sehat bagi regenerasi kepemimpinan yang ada di pemerintahan daerah Kabupaten Gorontalo,” tambah Syafrudin.
Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo yang ikut hadir pada rapat Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih atas masukan yang telah diutarakan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Terimakasih atas masukannya. Perlu saya sampaikan bahwa pada periode sebelumnya Sekda (Ir. Hadijah U. Tayeb) itu hanya tiga tahun, dilanjutkan di periode saya empat tahun. Hingga saat ini beliau sudah memasuki yang ke delapan tahun,” tutur Bupati.
Prof. Nelson menjelaskan, sejak diangkat sebagai Bupati ia sudah melakukan pengkaderan eselon. Dari eselon lll menjadi eselon ll, begitu pula eselon lV menjadi eselon lll.
“Selang saya bupati, eselon ll itu kurang lebih sudah 10 orang. Yang tadinya eselon lll sekarang jadi eselon ll, begitu pula eselon lV menjadi eselon lll. Tapi usulan tadi kami tidak bisa tindaklanjuti karena kami sudah memasuki tahun akhir di periode,” pungkas Bupati.
Hingga berita ini terbit, awak kami belum mampu mendapatkan tanggapan dari Sekda Kabupaten Gorontalo, Ir. Hadijah U. Tayeb.(02)