Kontras.id (Gorut) – Gegara listrik kantor Dinas Kominfo mati (padam) karena kehabisan anggaran belanja, aktivis sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Gorontalo Utara (Gorut), Tutun Suaib S.H., mengaku siap membantu pemerintah daerah (Pemda) Gorut untuk menggalang dana guna membeli token listrik.
Pasalnya kata Tutun, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan penyebab listrik padam karena ketersediaan anggaran belanja listrik habis, sementara pengajuan tagihan belanja tidak direspon oleh pihak keuangan daerah.
“Kalau anggaran sudah habis saya bersama teman-teman aktivis siap membantu Pemda untuk mendapatkan anggaran, dengan cara menggalang dana dari masyarakat,” tutur Tutun kepada media ini, Jumat 07/08/2020.
“Saya meminta pemerintah terbuka ke publik kalau sudah kehabisan anggaran, karena aliran listrik Kominfo itu sudah seminggu padam. Ini kan sangat miris,” sambung Tutun.
Baca Juga : Diduga Kehabisan Anggaran, Aliran listrik Kominfo Gorut Padam
Ia mengaku, permasalahan aliran listrik di gedung milik Pemda Gorut bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya kata Tutun, pihak PLN memutus sambungan listrik dibeberapa gedung milik pemerintah dengan alasan tagihan listriknya nunggak atau belum dibayar.
“Dengan kejadian seperti ini, kami selaku masyarakat merasa miris dan malu, persoalan ini harus segera diselesaikan agar supaya tidak menjadi asumsi negatif untuk daerah-daerah lain,” tegas Tutun.
“Ini merupakan tamparan keras buat kita semua selaku masyarakat Gorut, seakan akan daerah kita tidak memiliki ketersediaan anggaran sampai masalah listrik tidak nyala menjadi problem rutin di daerah ini,” ucap Tutun.
Tutun menuturkan, jika Pemda Gorut sudah tidak punya anggaran, lalu anggaran selama ini diperuntukan kemana dan untuk keperluan apa? Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan ini, karena hal semacam ini menurutnya sudah berulang kali terjadi.
“Selama setahun belakangan kenapa hal ini sering terjadi? Kami berharap APH melakukan tindakan tanpa kompromi ke Pemda Gorut. Kalau perlu diproses hukum demi rakyat Gorut, jika merugikan daerah yang kita cintai bersama,” tegas Tutun
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan anggaran pengadaan pulsa listrik. Kami berharap APH tidak memberikan kesempatan kepada oknum itu untuk menghirup udara bebas, karena kerugian daerah rakyat pasti yang akan dibebankan,” pungkas Tutun,(06)