Kontras.id (Pohuwato) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali membekuk 3 tersangka narkoba jenis sabu, satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Infomasi yang berhasil dihimpun Kontras.id, tersangka dengan inisial DT alias Man (36) warga Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiada diamankan, Senin (13/07). Sedangkan HN (36) warga Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi dan rekannya SN (30) Warga Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pohuwato, Selasa (14/07).
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,SIK.,MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardo Widharta, SIK mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada salah seorang warga yang akan mengambil shabu disalah satu rumah makan di Kecamatan Paguat.
“Saat kami melakukan pengintaian, anggota mendapati ciri-ciri seseorang mirip dengan yang diinformasikan (Man) sedang mengambil bungkusan yang disembunyikan di sebuah kandang ayam. Tak menunggu lama, kami langsung meringkus tersangka,” jelas Kasat.
“Dari tangan tersangka Man, kami menemukan dua buah paket narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi didalam kemasan bawang kering. Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba,” sambung Kasat.
Sementara untuk dua tersangka lainnya NH dan SN AKP Leonardo menjelaskan, keesokan harinya pihaknya kembali mendapat informasi bahwa akan ada sebuah kendaraan dari Pinrang, Sulsel menuju Kecamatan Lemito. Begitu menerima kabar, dirinya bersama Tim Opsnal langsung menuju Molosipat guna mencegat mobil yang dikendarai tersangka NH.
“Saat berada di pos pemeriksaan Covid-19, supir (NH) seolah mengelak dari pertanyaan petugas. Kami langsung lakukan penggeledahan kendaraan, alhasil petugas mendapati sebuah kotak rokok berisi 8 sachet plastik klip narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam dashboard tape mobil,” terang Leonardo.
“Petugas pun langsung mengamankan HN (36) beserta rekanya SN (30 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya sudah kita tetapkan tersangka, hasil uji lab dari Badan POM. Hasil tes urin, satu negatif dan dua lainya Positif,” pungkas pria yang sering disapa Leo.
Sementara salah satu tersangka DT alias Man kepada Kontras.id mengaku, kembali menggunakan sabu hanya untuk menjaga stamina. Pasalnya dirinya sehari-hari berprofesi sebagai supir rental.
“Biar tidak mengantuk saat mengendarai mobil pak. Kapok saya pak, tahun 2017 lalu saya juga ditangkap dengan kasus yang sama,” tutur Man.(05)