Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Tak butuh waktu lama, akhirnya penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Limboto Barat mengungkap misteri penyebab meninggalnya janda satu anak Zeska Yuningsih Bakar (33) warga desa Pone. Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Diketahui Zeska Yuningsih Bakar merupakan guru disalah satu sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, yang ditemukan oleh keluarga sudah tidak bernyawa lagi dikamar tidurnya, Jumat (17/07).
Baca Juga : Diduga Dibunuh, Janda Satu Anak di Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa
Dilansir dari beranda facebook Sat Reskrim Polres Gorontalo Sabtu 18/07/2020 tertulis, tidak ada yang aneh pada diri korban pada malam sesaat sebelum tidur.
Namun pada pagi harinya tepat Jumat (17/07) salah seorang teman seprofesi korban (Guru PAUD _red) Sri Novita Tangahu, menemukan Zeska Yuningsi Bakar sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring di atas tempat tidur.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui korban meninggal dengan tidak wajar, kondisi pada tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.
Dari peristiwa tersebut team Opsnal Polres Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Limboto Barat segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut mengarah kepada seorang laki-laki berinisial MDP alias Muu warga desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, yang juga merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku menyangkal keras keterlibatannya dalam kematian korban dengan membuat alibi. Namun karena team sudah mengantongi bukti yang kuat tentang keterlibatan pelaku, maka akhirnya MDP mengakui jika dirinyalah yang menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Diduga pelaku kesal, sebab malam itu antara korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii, SH mengatakan, saat ini proses perkaranya dalam tahap penyidikan oleh Unit II Satuan Reskrim Polres Gorontalo.(02).
Syukur Alhamdulillah pelakunya sudah dibekuk oleh satuan Reskrim polres Gorontalo .pak polisi berilah orang itu ganjaran yg setimpal atas perbuatannya .dan semoga hal ini bisa menjadi podoman buat kita semua untuk tidak terlalu percaya dengan mulut busnya.
Berilah dia hukuman yg setimpal dgn perbuatannya, 15 tahun penjara itu tdk cukup, setelah 15 thn dia bisa melanjutkan hidup lg di tengah keluarganya tpi korban tdk ada lg bersama ibunya dan anaknya yg hanya semata wayang, yg hanya dia satu2nya tumpuan ibu dan anaknya yg msih butuh kasih sayangnya dan msih berjuang meraih masa depannya…dasar laki laki sadis, iblis jahat, laki2 tak berperasaan..
It’s actually a great and useful piece of information. I am satisfied that you just shared this useful information with us. Please keep us up to date like this. Thanks for sharing.