Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Guna membahas dugaan gurita bisnis yang melilit program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sambangi Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta, Kamis 16/7/2020.
Ketua DPRD, Syam T. Ase melalui via telepon mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kisruh BPNT yang ada di Kabupaten Gorontalo ke Direktur Fakir Miskin Kemensos RI.
“Tadi kita diskusi panjang lebar besama Direktur Fakir Miskin, Hasnandar tentang kondisi BPNT di Kabupaten Gorontalo maupun RDP kemarin. Kita melaporkan problem koordinasi yang kurang baik dari penyalur dengan Tikor,” ungkap Ketua.
“Laporan ini mendapatkan reaksi dari Direktur. Beliau minta Dinas Sosial (Dinsos) untuk membuat laporan ke Kementrian terkait persoalan bank penyalur dan e-warung yang diduga bermasalah. Ataupun terkait TKSK yang selama ini tidak pernah dianggap oleh e-warung dan bank penyalur,” sambung Ketua.
Syam T. Ase mengatakan, semua laporan yang disampaikan oleh anggota DPRD akan ditindaklanjuti Kemensos dengan mengambil langkah tegas agar kisruh penyaluran BPNT yang terjadi saat ini akan ager berakhir.
“Bahkan Direktur menyarankan jika permasalahan berkaitan dengan bank, Dinsos diminta menyurati OJK agar persoalan ini benar-benar terang benderang. Bahkan Direktur menegaskan bahwa ini program bukan bisnis. sehingga kalau bicara program tanggung jawabnya ke pemerintah, yakni Tikor,” kata Syam.
Syam menjelaskan salah satu permasalahan yang ditemui Tikor di lapangan, adanya e-warung yang nakal bermain pada takaran. Olehnya kata Syam, pihak Kemensos meminta Tikor segera melaporkan agar dilakukan tindakan tegas.
“Kalau perlu kata direktur, e-warung dan bank penyalur bisa diganti kalau laporan pihak Tikor jelas. Kemensos menegaskan peran supplier dalam menyalurkan bahan sangat penting, dan ini adalah kebijakan Kementrian bukan hanya kebijakan Pemerintah kabupaten Gorontalo,” terang Syam.
“Karena ini menyangkut pertanggung jawaban kualitas bahan guna mewujudkan 6T. Tentunya jika ada masalah kualitas, maka supplier ini yang bertanggung jawab. DPRD akan mengawal penuh Pemerintah Daerah dengan tujuan utama bagaimana KPM terlindungi. lagi-lagi KPM ini konsen utama DPRD,” pungkas Syam.(02)