Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri kegiatan penyerahan 2.010 Sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, yang dilaksanakan secara virtual oleh Mentri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, Jumat 10/07/2020.
Mengawali sambutanya Nelson Pomalingo menyapaaikan, tanah merupakan aset dan tempat hidup rakyat baik rumah, lahan. Maka sangat penting legalitas formalnya melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Di Kabupaten Gorontalo dari 130.000 mestinya di sertifikat, sekarang sudah 91.000 kurang lebih 67% sudah tersertifikat.
“Alhamdulilah Pemrintah Kabupaten Gorontalo hari ini menerima sebanyak 2010 sertifikat Tanah, persetifikatan ini sudah 3 tahun berturut-turut kita melaksanakan sertifikat tanah. Maka patut di syukuri atas program dari Presiden RI,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Nelson menuturkan bukan hanya sertifikat tapi banyak hal yang dapat diselesaikan termasuk aset daerah, lahan belum tersertifikat, program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), danau limboto menjadi pekerjaan Pemerintah Daerah terakhir pembebasan tanah khususnya Secaba berkaitan dengan Tanah HGU di Kabupaten Gorontalo.
“Oleh karna itu Nelson bangga melalui kolaborasi BPN dan Pemerintah yang baik sehingga program-program bisa diselesaikan dengan harapan yang belum disertifikat akan segera tersertifikat kemudiana program-program tanah di Kabupaten Gorontalo bisa diselesaikan termasuk kepemilikan Tanah HGU termasuk tanah negara baik, Tora dan Danau Limbot”, tutur Nelson.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Kusno Katili mengatakan teknis pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah sejumlaj 2010 dilakukan secara maraton yakni selama 20 hari dalam 1 hari ada 100 sertifikat tanah diserahkan kepada rakyat.
“Maka untuk target keseluruhan di tahun 2020 sebanyak 250 Sertifikat jadi sisanya 490 sertifikat, insya allah di bulan agusutus nanti penyerahan sudah sampai di tangan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Kusno.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau