Example floating
Example floating
DaerahHukum

Kajari Kabupaten Gorontalo Akui JPU Minta Uang Adalah Bawahannya

×

Kajari Kabupaten Gorontalo Akui JPU Minta Uang Adalah Bawahannya

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Gorontalo
Foto : Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya S.H., M.H., bersama Kasi Intel, Samba S.H., saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/06/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya buka suara terkait adanya salah satu bawahannya yang diduga meminta uang saat menangani kasus Eks Kepala Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongumeme, Kabupaten Gorontalo, Kamis 30/06/2022.

Kepada awak media Armen membenarkan, oknum jaksa tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Gorontalo, Aleksander Rante Habi.

“Jadi benar oknum jaksa tersebut berdinas di Kejari Kabupaten Gorontalo. Sebelum masalah ini mencuat kemarin, kami telah melakukan deteksi dini terkait hal tersebut. Kami mengetahui betul setelah proses sidang perkara tindak pidana korupsi eks kepala desa bongohulawa,” ungkap Armen saat konferensi pers, Kamis 30/06/2022.

“Yang bersangkutan, bertugas di Kejari Kabupaten Gorontalo sejak Januari 2021. Jadi, kurang lebih satu tahun lima bulan oknum tersebut bertugas di sini,” sambung Armen.

Baca Juga : Geruduk Kantor Kejati Gorontalo, Masa Putar Rekaman JPU Minta Uang
Baca Juga : Terkait JPU Minta Uang, Ini Penjelasan Kejati Gorontalo

Lebih lanjut Armen mengatakan, adapun tindak yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo dan juga Kejari Kabupaten Gorontalo telah menonaktifkan oknum tersebut.

“Tentunya kami selaku pimpinan yang bersangkutan, langsung meminta untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Ini juga untuk memperlancar proses pemeriksaan yang bersangkutan dan juga memeprmudah di dalam hal berkomunikasi untuk dimintai keterangan nanti,” jelas Armen.

Armen menegaskan, apa yang terjadi saat ini murni dilakukan oleh oknum bukan institusi Kejaksaaan.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas walaupun itu anggota saya sendiri. Jika dia sudah melakukan tindakan tercela, maka kami akan menindaki oknum tersebut.” Tandas Armen.

Penulis : Khalid Moomin
Share :  
Example 120x600