Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait kasus dugaan penamparan petugas keamanan Bandara Jalaluddin Gorontalo, Roland Mointi (30) oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, Kepala Bandara (Kabandara), Ben Adi Surya mengaku siap bila sewaktu-waktu diundang ke DPRD.
“Pihak bandara siap jika ada undangan untuk pembahasan/mediasi dan klarifikasi mengenai kejadian yang terjadi antara anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Jalaluddin,” tegas Ben, dikutip dari press release yang diterima Kontras.id, Jumat 27/05/2022.
Baca Juga : Keberatan Barangnya Diperiksa, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Tampar Petugas Bandara Jalaluddin
Baca Juga : Tak Terima Ditampar Depan Umum, Korban Polisikan Aleg Deprov Gorontalo Sun Biki
Ben menegaskan, sikap Roland Mointi yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Politisi Golkar sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Jalaluddin Gorontalo.
“Petugas Bandara telah menjalankan tugas sebagai AVSEC saat peristiwa/kejadian terjadi sesuai dengan SOP. Yaitu dengan memeriksa dan memastikan kembali barang bawaan yang diduga berbahaya,” tegas Ben.
Baca Juga : Sun Biki Bantah Pernyataan Korban dan Kapolsek Soal Penamparan Petugas Bandara
Baca Juga : Dalami Kasus Penamparan Petugas Bandara Jalaluddin Gorontalo, Polisi Bakal Panggil Sun Biki
Ben mengatakan, untuk menyikapi kejadian itu, langkah yang dilakukan oleh pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Jalaluddin Gorontalo adalah jalur damai antara pihak anggota DPRD dengan petugas AVSEC tersebut.
“Kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi dilingkungan Bandara jalaluddin Gorontalo. Pihak bandara berharap, kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Ben.
“Pihak bandara berharap kepada seluruh pengguna transportasi udara, mentaati UU No 1 tahun 2009 tentang peraturan penerbangan demi terwujudnya keselamatan penerbangan,” tandas Ben.
Penulis : Thoger