Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahmat Pomalingo enggan memberikan komentar soal kartu vaksin jadi syarat bantuan bagi para petani.
Hal ini dibuktikan disaat awak media ini meminta tanggapan beliau terkait persoalan tersebut oleh melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08138071xxxx, pesan tersebut hanya di raed (baca) tanpa membalas satu katapun, Senin (20/09/2021).

Sebelumnya Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo Syarifudin Bano mengecan surat edaran pemerintah kecamatan terhadap para pertani. Pasalnya pada surat tersebut kata Syarifudin, kartu vaksin menjadi syarat bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Syarifudin menjelaskan, dalam peraturan Menteri Pertanian para petani hanya diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukan kartu vaksin.
“Bukan kami tidak setuju dengan program pemerintah soal vaksinasi, tetapi jangan mempersulit petani,” tegas Syarifudin.
Syarifudin mengungkapakan, dirinya menerima keluhan dari para petani soal kartu vaksin sebagai syarat untuk dapatkan pupuk bersubsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan dan desa. Sementara kata Syarifudin, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sudah menjadi hak para petani.
“Kasihan kemarin mereka sangat kesulitan mendapatkan pupuk, lalu saat ini hak mereka dipersulit lagi. Padahal untuk mendapatkan pupuk tanpa harus ada persyaratan lain,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau