Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahKesehatanPemerintahan

Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Benahi Informasi Kesehatan, Integrasi Data Didorong hingga Kabupaten Kota

×

Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo Benahi Informasi Kesehatan, Integrasi Data Didorong hingga Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
Provinsi Gorontalo
Kegiatan Workshop Data Informasi dan Kehumasan dalam rangka Mendukung Transformasi Digitalisasi Layanan Kesehatan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025-2030 yang dibuka oleh Sekretaris Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie di Hotel Yulia, Kota Gorontalo pada Kamis, 5 November 2026,(foto Isitmewa).

Kontras.id, (Kota Gorontalo) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan tata kelola informasi kesehatan melalui integrasi data, pengembangan website, serta optimalisasi media sosial sebagai kanal pelayanan informasi publik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop Data Informasi dan Kehumasan dalam Rangka Mendukung Transformasi Digitalisasi Layanan Kesehatan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2030 yang dibuka oleh Sekretaris Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Kamis 05/11/2026.

Jeane hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Syafiin S. Napu dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sofyan Tambipi.

Dalam sambutannya, Jeane menegaskan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana pemerintah menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, terintegrasi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat semakin mengandalkan internet dan media sosial untuk memperoleh informasi kesehatan, mulai dari jadwal pelayanan, lokasi fasilitas kesehatan, hingga informasi penyakit. Kondisi tersebut menuntut setiap instansi kesehatan untuk memiliki tata kelola informasi yang lebih responsif dan terkoordinasi.

“Informasi kesehatan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya. Karena itu, kita perlu membangun sistem komunikasi dan pengelolaan data yang terintegrasi agar informasi yang disampaikan oleh seluruh instansi kesehatan memiliki standar dan sumber yang jelas,” ujar Jeane.

Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman informasi antarlembaga kesehatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun rumah sakit daerah. Keterhubungan kanal informasi dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah kesenjangan informasi sekaligus mengantisipasi penyebaran hoaks kesehatan.

Melalui workshop ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mendorong terbentuknya satu ekosistem website kesehatan yang saling terhubung, dengan portal Dinas Kesehatan Provinsi sebagai pusat informasi yang mengintegrasikan website Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit daerah.

Integrasi tersebut mencakup lima aspek utama, yakni keseragaman struktur tampilan dan menu website, standardisasi data dan indikator kesehatan, informasi pelayanan kesehatan, berita dan informasi publik, serta pengelolaan kanal pengaduan masyarakat.

Selain penguatan website, optimalisasi media sosial juga menjadi perhatian. Media sosial diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana dokumentasi kegiatan, tetapi berkembang menjadi kanal pelayanan informasi yang mampu menyampaikan informasi kedaruratan kesehatan, mengklarifikasi hoaks, memberikan edukasi kesehatan, serta merespons pertanyaan dan pengaduan masyarakat.

“Ke depan, media sosial dan website instansi kesehatan harus benar-benar menjadi kanal pelayanan publik. Bukan sekadar tempat mengunggah dokumentasi kegiatan, tetapi juga harus mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, menyampaikan edukasi, serta menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Jeane berharap, hasil workshop dapat ditindaklanjuti melalui penetapan admin dan pengelola kehumasan pada setiap instansi, kesepakatan standar pengelolaan website dan konten informasi, pembentukan jejaring koordinasi kehumasan lintas instansi, serta evaluasi berkala terhadap pembaruan informasi dan respons media sosial.

Share:  
Example 120x600