Kontras.id, (Sangihe) – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari membuka Assessment Test dan Seleksi Kompetensi Teknis untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Regional IX BKN Manado, Selasa 27/10/2026.
Seleksi yang dijadwalkan selama dua hari, 27-28 Oktober 2026, ini menjadi tahapan penting dalam menentukan calon pejabat yang akan mengemban posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Regional IX BKN Manado, Ojak Murdani, Asesor Utama BKN RI, Haryono Dwi Putranto, serta Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan bahwa seleksi Sekda bukan sekadar proses pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Pejabat yang menduduki jabatan tersebut dituntut mampu mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program pembangunan, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe.
Wabup juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan serius dan menunjukkan kemampuan terbaik berdasarkan kompetensi masing-masing. Proses ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk membuktikan kapasitas, kualitas kepemimpinan, serta komitmen mereka dalam mengabdi kepada daerah.
Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Integritas, keteladanan, dan orientasi pada kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama bagi siapa pun yang nantinya dipercaya menduduki posisi Sekretaris Daerah.
Pemkab Kepulauan Sangihe berharap proses seleksi ini menghasilkan calon Sekda yang memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan yang kuat, serta integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kualitas pejabat yang terpilih diharapkan mampu mendukung koordinasi ant perangkat daerah dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Di sisi lain, pengisian jabatan melalui tahapan seleksi juga menjadi bagian dari upaya menerapkan sistem pengelolaan aparatur sipil negara yang mengedepankan profesionalitas dan kesesuaian kompetensi.
Karena itu, proses penilaian diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan menggunakan parameter yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan seleksi ini sekaligus menegaskan pentingnya prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama. Prinsip tersebut menjadi landasan agar proses pengisian jabatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan posisi, tetapi juga pada kebutuhan organisasi pemerintahan.
Dengan berlangsungnya tahapan seleksi tersebut, perhatian kini tertuju pada proses penilaian para peserta hingga diperoleh calon Sekretaris Daerah yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan pejabat yang terpilih mampu menerjemahkan tuntutan profesionalitas dan integritas ke dalam kinerja nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.














