Kontras.id, (Gorontalo) – Penanganan dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga disalurkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk cabang olahraga (cabor) masih berlanjut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menyatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mendalami perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Billy Arthur Wuisan, menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan bukti.
“Masih proses dalam mencari serta mengumpulkan bukti,” ujar Billy singkat kepada Kontras.id pada Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga:
Kasus Pokir DPRD Gorontalo Ke KONI, Kejati Periksa Pengurus IMI Terkait Dana Race
Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo telah memanggil sejumlah pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo melalui KONI.
Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan balap atau race yang anggarannya bersumber dari dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024. Dana tersebut diduga dititipkan melalui KONI untuk mendukung kegiatan IMI Gorontalo.
Berdasarkan informasi dari sumber, sejumlah pengurus IMI yang diperiksa antara lain sekretaris, wakil sekretaris, serta beberapa pengurus yang masih aktif. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri penggunaan anggaran yang diduga berkaitan dengan Pokir DPRD.
Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Billy Arthur Wuisan, sebelumnya membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus IMI yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.
“Pemriksaan tanggal 30/9/2026 benar,” kata Billy melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Billy menjelaskan, pengurus IMI yang diundang penyidik untuk dimintai keterangan terdiri dari sekretaris dan bendahara umum IMI Gorontalo.
“Pengurus IMI, bendahara dan sekretaris,” ungkap Billy.
Meski pemeriksaan terhadap pengurus IMI telah dilakukan, Kejati Gorontalo belum menyampaikan hasil pendalaman maupun kesimpulan mengenai dugaan penggunaan dana Pokir tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian penggunaan anggaran yang menjadi objek penyelidikan.












