Kontras.id, (Bone Bolango) – Misteri batu hitam atau black stone yang diduga ditemukan aparat di sebuah gudang di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango kini memasuki babak baru.
Setelah gudang tersebut dikabarkan didatangi aparat gabungan Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango pada Senin, 5 Oktober 2026 dini hari, batu hitam yang disebut berada di lokasi kini dikabarkan telah dipindahkan.
Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, pemindahan berlangsung pada Selasa 6 Oktober 2026 dini hari. Menurut sumber, sebagian batu hitam tersebut dipindahkan ke sebuah lokasi di Kecamatan Kabila.
Informasi lain yang diterima menyebutkan, sebagian barang lainnya juga diduga dipindahkan ke Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur.
Perpindahan barang dalam jumlah besar itu tentu memunculkan pertanyaan baru. Terlebih, hingga kini belum jelas siapa yang melakukan pemindahan tersebut, apakah pemilik barang atau aparat penegak hukum yang sebelumnya mendatangi lokasi.
Belum diketahui pula apakah pemindahan tersebut dilakukan oleh Polres Bone Bolango atau Polda Gorontalo. Begitu juga dengan alasan dan dasar pemindahan, termasuk untuk kepentingan penyelidikan, pengamanan barang bukti, atau tujuan lainnya.
Situasi ini membuat keberadaan ribuan karung batu hitam tersebut semakin mengundang tanda tanya. Sebab, status barang, asal-usulnya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan material tersebut belum mendapat penjelasan resmi.
Kontras.di telah berupaya meminta keterangan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro melalui pesan WhatsApp sejak Selasa malam, 6 Oktober 2026. Namun hingga berita ditulis, Rabu 07/10/2026, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan dari Supriantoro.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Diduga Gerebek Gudang Batu Hitam, Kabarnya 3.000 Karung Diamankan
Sebelumnya, gudang di Desa Dumbaya Bulan dikabarkan didatangi aparat gabungan Polda Gorontalo bersama Polres Bone Bolango pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi yang berlangsung dini hari itu disebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan karung.
Dari informasi yang beredar, aparat menemukan sekitar 3.000 karung batu hitam di dalam gudang. Setelah kedatangan aparat, lokasi tersebut juga dikabarkan dipasangi garis polisi.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai status barang tersebut. Apakah telah diamankan sebagai barang bukti, hanya diamankan sementara, atau memiliki status hukum lainnya, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Kontras.id sebelumnya telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. M. Sagala, terkait informasi penggerebekan tersebut.
Saat dihubungi pada Senin, 5 Oktober 2026, Sagala menyatakan pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memastikan informasi tersebut.
“Mohon waktu kami check bapak,” kata Sagala singkat.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Oktober 2026. Konfirmasi itu diajukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai operasi penggerebekan aparat di lokasi.
Namun hingga berita ini ditulis pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kapolres Bone Bolango belum memberikan tanggapan atas penggerebekan tersebut.
Baca Juga:
Gudang Penampungan 3.000 Karung Batu Hitam Digerebek, Kapolres Bone Bolango Masih Bungkam
Kini, bukan hanya soal 3.000 karung batu hitam yang menjadi perhatian. Perpindahan barang setelah lokasi didatangi aparat justru membuka pertanyaan baru, siapa yang memindahkan, atas dasar apa, dan sebenarnya sedang diamankan atau sedang diapakan barang tersebut?
Publik tentu menunggu penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berhenti sebagai kabar dari mulut ke mulut, sementara ribuan karung batu hitam itu berpindah tempat tanpa kejelasan status.
Hingga saat ini Kontras.id masih menunggu penjelasan resmi dari Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro atas dugaan pemindahan batu hitam tersebut.











