Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Warga Binaan Keluar Masuk Lapas Pohuwato Diduga Berbayar, Siapa yang Buka Jalan?

×

Warga Binaan Keluar Masuk Lapas Pohuwato Diduga Berbayar, Siapa yang Buka Jalan?

Sebarkan artikel ini
Lapas Pohuwato
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato,(Istimewa).

Kontras.id, (Pohuwato) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga binaan diduga bisa keluar dan kembali ke dalam Lapas tanpa mengikuti prosedur operasional standar (SOP) sebagaimana mestinya.

Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, warga binaan yang diduga kerap keluar masuk Lapas tersebut di antaranya berinisial A, C dan F.

Yang membuat persoalan ini semakin mengundang tanda tanya, sejumlah warga binaan tersebut disebut-sebut merupakan narapidana yang relatif baru memperoleh putusan pengadilan.

Menurut sumber Kontras.id, aktivitas keluar masuk tersebut diduga bukan sekadar persoalan kelonggaran prosedur. Ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu untuk memudahkan warga binaan keluar dari Lapas.

Sumber bahkan menyebut nominal yang dibebankan kepada warga binaan bisa mencapai lebih dari Rp1 juta untuk setiap kali keluar.

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan sederhana, apakah pintu Lapas memang bisa terbuka karena prosedur, atau karena ada ‘biaya tambahan’ yang ikut membuka jalan?

Namun, informasi mengenai dugaan pembayaran tersebut masih sebatas keterangan sumber yang diterima Kontras.id dan belum terverifikasi secara independen.

Baca Juga:
BEM Hukum Universitas Gorontalo Ungkap Dugaan Napi Keluar Masuk Lapas Pohuwato Disorot

Sumber juga mengungkapkan, salah seorang warga binaan yang disebut sering keluar masuk Lapas saat ini tengah menjalani program asimilasi.
Program asimilasi sendiri, menurut sumber, tidak semestinya dimaknai sebatas warga binaan berada di luar Lapas tanpa aktivitas yang jelas maupun pengawasan yang memadai.

Menurut informasi yang diterima Kontras.id, pelaksanaan asimilasi dapat berupa kegiatan sosial seperti membersihkan atau memberikan pelayanan pada fasilitas umum maupun mengikuti pelatihan keterampilan kerja di luar Lapas dengan pengawasan sesuai ketentuan.

Karena itu, dugaan warga binaan hanya berdiam diri di rumah atau berkumpul dengan teman-temannya tanpa pengawasan dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Lapas.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang keluar dan siapa yang kembali. Jika benar ada warga binaan yang dapat keluar masuk tanpa prosedur yang semestinya, maka pertanyaan berikutnya adalah siapa yang memberikan izin dan bagaimana mekanisme pengawasannya?

Lebih jauh, jika benar terdapat permintaan atau pemberian uang agar warga binaan dapat keluar, persoalan tersebut tentu bukan lagi sekadar soal administrasi internal Lapas. Informasi itu perlu diklarifikasi dan, bila terbukti, ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Dugaan Warga Binaan Keluar Masuk Lapas Tanpa SOP, Kalapas Pohuwato ‘Bungkam’

Kontras.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pohuwato, Sukarno, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan warga binaan keluar masuk tanpa SOP.

Pesan yang dikirim awak media sejak Jumat, 18 September 2026 tersebut terpantau telah centang dua. Namun hingga berita ini ditulis, Selasa 22/09/2024, belum terdapat jawaban maupun klarifikasi dari Sukarno.

Ketiadaan jawaban tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan kebenaran informasi yang beredar. Sebaliknya, klarifikasi dari pihak Lapas justru penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai prosedur keluar-masuk warga binaan dan pelaksanaan program asimilasi.

Sebab, di balik tembok Lapas,yang dibutuhkan bukan hanya pintu yang terkunci. Tetapi juga prosedur yang jelas, pengawasan yang ketat, dan integritas dalam menjalankan aturan.

Share:  
Example 120x600