Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

BEM Nusantara Nilai Klarifikasi Polda Tak Bermakna Tanpa AKBP Firman Menindak PETI Boalemo

×

BEM Nusantara Nilai Klarifikasi Polda Tak Bermakna Tanpa AKBP Firman Menindak PETI Boalemo

Sebarkan artikel ini
Mizran
Sekretaris Daerah (Sekda) BEM Nusantara Daerah Gorontalo menilai, Mizran,(Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Daerah (Sekda) BEM Nusantara Daerah Gorontalo, Mizran menilai pernyataan Polda Gorontalo yang membantah keterlibatan Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan hak setiap pejabat untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

Namun, menurut organisasi mahasiswa tersebut, penjelasan itu belum cukup untuk menjawab persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Mizran berpandangan bahwa fokus utama seharusnya tidak lagi berkutat pada ada atau tidaknya keterlibatan individu tertentu. Yang lebih penting adalah bagaimana aparat penegak hukum mampu membuktikan komitmennya dengan menghentikan praktik PETI yang hingga kini masih diduga berlangsung di sejumlah wilayah.

Menurut BEM Nusantara, masyarakat berhak mengetahui mengapa aktivitas pertambangan tanpa izin masih terus berjalan, siapa pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut, serta alasan penegakan hukum dinilai belum memberikan efek jera. Selain itu, negara juga dituntut hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai, secara akademik praktik pertambangan ilegal merupakan cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam. Aktivitas PETI disebut tidak hanya memicu kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak pada konflik sosial, hilangnya potensi penerimaan negara, pencemaran lingkungan, kerusakan daerah aliran sungai, hingga meningkatnya potensi tindak kriminal yang terorganisasi.

BEM Nusantara juga menegaskan bahwa Kepolisian memiliki posisi strategis dalam melakukan pencegahan, penindakan, sekaligus membongkar jaringan yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:
Terseret Isu PETI, Polda Gorontalo Nyatakan AKBP FirmanTak Terlibat Sama Sekali

Karena itu, apabila Polda Gorontalo telah menyatakan Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik tidak memiliki keterkaitan dengan PETI, maka publik secara rasional menaruh harapan agar institusi yang dipimpinnya mampu menunjukkan hasil nyata dalam memberantas praktik tersebut tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Mizran mengingatkan bahwa dalam perspektif administrasi publik, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya dibangun melalui pernyataan kepada publik. Integritas, menurutnya, harus tercermin melalui kebijakan yang efektif serta penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

Ia menilai selama aktivitas pertambangan tanpa izin masih berlangsung secara terbuka, pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat akan terus muncul. Oleh sebab itu, Mizran mendorong adanya operasi penertiban yang berkesinambungan, penegakan hukum terhadap seluruh pelaku sesuai ketentuan yang berlaku, pengungkapan aktor-aktor di balik aktivitas ilegal tersebut, serta penyampaian perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:
Polda Gorontalo Sebut AKBP Firman Tak Terlibat PETI, Netizen: Hanya Polisi Tidur yang Jujur

Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, BEM Nusantara menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan institusi Kepolisian. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi guna memperkuat akuntabilitas lembaga negara agar tetap bekerja berdasarkan prinsip supremasi hukum.

Mizran mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui narasi atau pernyataan semata. Kepercayaan publik hanya dapat diraih apabila aparat mampu menegakkan hukum secara adil, konsisten, tanpa diskriminasi, dan tidak tunduk pada kepentingan apa pun.

Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar menangani seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Boalemo secara serius, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penegakan hukum, menurut mereka, harus menyasar setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Baca Juga:
Viral di Medsos, PETI Sambati Boalemo Diduga Masih Beroperasi, Kapolres Didesak Bertindak

Mzran menegaskan, apabila komitmen pemberantasan PETI benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata, maka pernyataan Polda bahwa Kapolres Boalemo tidak terlibat akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat di mata publik.

Sebaliknya, jika aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas, keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum dinilai akan semakin besar.

Share:  
Penulis: Thoger Editor: Alfarisi Ali
Example 120x600