Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Data Desil Bermasalah, Warga Miskin Tersingkir, Perangkat Desa Mendadak Setara Raffi Ahmad

×

Data Desil Bermasalah, Warga Miskin Tersingkir, Perangkat Desa Mendadak Setara Raffi Ahmad

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. (foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Sistem yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui skema desil dinilai masih menyimpan banyak persoalan sehingga berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Persoalan tersebut mencuat dalam berbagai agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Sejumlah warga menyampaikan keluhan karena merasa kehilangan hak menerima bantuan akibat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai mekanisme pendataan yang digunakan saat ini masih membutuhkan pembenahan serius. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang layak memperoleh bantuan justru tersisih karena penilaian dalam sistem.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah tidak lolosnya sejumlah warga kurang mampu sebagai penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Padahal, secara kondisi ekonomi mereka dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.

“Tidak sedikit masyarakat miskin yang sebenarnya sangat pantas mendapatkan bantuan rumah BSPS. Namun, hak mereka mendadak tercoret hanya karena di dalam sistem data, angka desil mereka tercatat tinggi,” ungkap Umar Karim.

Umar juga mengungkap adanya kasus yang dinilainya janggal di salah satu desa di Kabupaten Gorontalo. Seorang perangkat desa tercatat berada pada Desil 10, kategori yang menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan kenyataan. Penghasilan perangkat desa itu bahkan disebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun akibat data tersebut, biaya pendidikan anaknya di perguruan tinggi meningkat karena sistem menganggap keluarganya berasal dari kelompok ekonomi mapan.

“Masa perangkat desa desilnya sama dengan desil Raffi Ahmad?” seloroh Umar Karim menyindir ketidakakuratan data tersebut.

Atas berbagai temuan itu, legislator Partai NasDem tersebut berencana memanggil Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta pemerintah kabupaten terkait untuk meminta penjelasan mengenai akurasi data DTSEN yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan tersebut. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara cermat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak hanya karena kesalahan klasifikasi dalam sistem.

Share:  
Example 120x600