Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan alat berat jenis ekskavator masih terlihat bebas beroperasi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Kondisi ini memicu beragam reaksi publik, terutama di tengah klaim keberhasilan penindakan tambang ilegal yang sebelumnya diumumkan Polres Pohuwato.
Berdasarkan pantauan Kontras.id di halaman Facebook resminya, Senin 11/05/2026, unggahan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut menuai banyak komentar tajam dari netizen. Kritik yang muncul mayoritas mempertanyakan efektivitas penindakan aparat, sebab aktivitas pertambangan dengan puluhan alat berat masih berlangsung tanpa hambatan.
Komentar paling menohok datang dari akun bernama Herman N yang menyindir dugaan adanya “pelicin” di balik masih beroperasinya alat berat tersebut.
“Yang disita kan yang kering ngga ada oli (pelicin), kalau yang masih kerja ini karena ada oli (pelicin),” kata Herman pada komentarnya di sebuah foto berita Kontras.id yang berjudul, “Polres Pohuwato Klaim Sukses Penindakan, Puluhan Ekskavator Tetap ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa”.
Sindiran serupa juga disampaikan akun Hatla Sukrin yang meminta aparat bertindak adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap alat berat yang diduga dimiliki aparat penegak hukum.
“#Polisimopiyhu sikat juga ekskavator milik petugas jangan hanya masyarakat kasian, jangan tebang pilih dalam penindakan,” tegas Hatla dalam komentarnya.
Tak hanya itu, akun Ahmad Djuma turut mempertanyakan ke mana aliran “uang atensi” jika aktivitas alat berat di lokasi tersebut memang dikategorikan ilegal.
“Ilegal”. Kong doi atensi da lari kamana?” tanya Ahmad dalam komentarnya.
Sementara itu, netizen lain bernama Yusup Suleman justru menawarkan solusi berbeda. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan legalisasi tambang tradisional yang dinilai lebih ramah lingkungan dibanding penggunaan alat berat berskala besar.
“Lebih bagus legalkan saja tambang tradisional, efek (kerusakan) lingkungannya kecil. Daripada menggunakan alat berat, efek (kerusakan) lingkungannya besar,” ujar Yusuf.
Kritik juga diarahkan pada dugaan keterlibatan perusahaan besar. Akun Qdr El Faqir meminta aparat tidak hanya menyasar masyarakat kecil jika benar-benar ingin menegakkan hukum.
“Kalo mo sita jangan cuma masyarakat punya, sita juga PT Pani Gold punya, yang dikerok tanah masyarakat sekitar, yang menikmati hasilnya bo orang luar dengan pemerintah yang so di suap, rakyat setempat dapat apa?” tanya Qdr El Faqir dalam komentarnya.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Kontras.id tersebut telah dibagikan sebanyak 68 kali, memperoleh 75 tanda suka, dan memancing sedikitnya 21 komentar dari warganet.
Baca Juga: Polres Pohuwato Klaim Sukses Penindakan, Puluhan Ekskavator Tetap ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa
Sebelumnya, klaim keberhasilan penindakan terhadap PETI di Kabupaten Pohuwato tampaknya belum sepenuhnya mampu meredam aktivitas tambang ilegal.
Di balik narasi operasi besar-besaran yang digaungkan aparat, puluhan alat berat justru masih terlihat leluasa bekerja di kawasan PETI Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Pantauan Kontras.id di lokasi menunjukkan sedikitnya sekitar 40 unit alat berat jenis ekskavator masih aktif mengeruk material tambang. Deru mesin terdengar nyaring, sementara lalu-lalang alat berat berlangsung tanpa tanda-tanda kekhawatiran akan adanya penertiban ataupun penindakan hukum.
Pemandangan ini menghadirkan ironi tersendiri. Di saat aparat kepolisian mengumumkan capaian penegakan hukum yang disebut sebagai langkah tegas terhadap praktik tambang ilegal, fakta di lapangan justru memperlihatkan gambaran berbeda.
Ekskavator Masih ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa, Netizen Sindir Polisi
Redaksi3 min baca
Share:














