Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar rapat internal untuk melanjutkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 11/05/2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, dan dipimpin langsung Ketua Pansus, Zulkifli Nangili, serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, anggota Pansus, dan Tim Ahli (TA) DPRD.
Dalam forum tersebut, Ketua Pansus menjelaskan bahwa rapat internal ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan sebelumnya bersama fraksi-fraksi DPRD dan Pansus yang dilaksanakan di ruang Wakil Ketua DPRD.
“Jadi saya ingin menegaskan kembali bahwa SOTK ini adalah usul inisiatif pemerintah daerah. Unsur ini sebagaimana disampaikan oleh bupati di paripurna, poin yang paling kita cermati bersama yaitu efisiensi,” jelas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, perubahan SOTK menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1.
“Pemerintah daerah melalui kepala daerah tentunya melihat SOTK ini adalah bagian dari merespon instruksi presiden tersebut. Jadi jika melihat urgensinya adalah apa? Secara nasional, efisiensi ini memang diarahkan oleh pemerintah pusat,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, kondisi fiskal Kabupaten Gorontalo saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena itu, salah satu langkah yang diambil pemerintah daerah adalah merampingkan perangkat daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan anggaran.
“Ini jelas bahwa salah satu upaya pemerintah daerah untuk kiranya memenuhi hal-hal kebutuhan anggaran yang belum terakomodir. Contoh, P3K saat ini hanya biayai dengan belanja jasa, yang kepastian anggarannya di tahun depan itu harus ditempatkan di belanja pegawai. Ini baru salah satu yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, dan salah satu solusinya adalah anggaran,” ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menghitung besaran anggaran yang dapat dihemat atau dirasionalisasi dari hasil perampingan OPD untuk dialokasikan pada kebutuhan yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada tahun mendatang juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam menyesuaikan proporsi belanja pegawai.
“Undang-Undang HKPD mewajibkan pemerintah daerah untuk menganggarkan tidak lebih dari 30 persen dari APBD. Ini menjadi PR besar untuk pemerintah daerah, kiranya bagaimana menjawab perintah undang undang ini? Nah, bagian dari sosok ini adalah meringankan beban belanja pegawai tersebut,” kata Zulkifli.
Ia mengakui bahw secara politik maupun sosial, kebijakan perampingan OPD akan berdampak pada sejumlah pejabat daerah, mulai dari pejabat eselon II, III, hingga IV. Namun demikian, menurut Zulkifli, DPRD harus tetap menghadapi situasi tersebut demi kepentingan yang lebih besar.
“Efisiensi ini memang sudah kita rasakan banyak sekali program-program yang sampai saat ini belum bisa diealisasi. Dan bahkan bupati sendiri mengatakan sudah di tahun keduanya (menjabat) belum ada proyek atau program pembangunan,” jelas Zulkifli.
“Dan dia (bupati) sadari, terus saya ambil anggaran di mana? Saya belum pernah memprogramkan pembangunan, sedangkan itu wajib. Jadi ini diskusi-diskusi saya dengan beliau (bupati),” sambung Zulkifli.
Baca Juga: Soal Perubahan SOTK, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Minta Pansus Teliti Sebelum Diputuskan
Untuk itu, ia menekankan pentingnya percepatan finalisasi perubahan SOTK sebelum pemerintah daerah memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dijadwalkan pada Juni mendatang.
“Untuk itu struktur dari SOTK ini kita harapkan segera kita pacu sebelum jadwal masuknya KUA-PPAS di bulan juni. Jadi saya kira penjelasan saya terkait upaya percepatan finalisasi ini bisa bapak ibu terima,” tandas Zulkifli.
Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Kebut Pembahasan Perubahan SOTK
Redaksi3 min baca
Share:














