Kontras.id, (Sangihe) – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari akhirnya angkat bicara terkait persoalan gaji tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum terbayar selama empat bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga April 2026.
Thungari menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe saat ini tengah mengupayakan solusi dengan melakukan koordinasi intensif bersama pemerintah pusat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melayangkan surat konsultasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
“Pihak dinas sudah melakukan beberapa upaya. Saat ini sedang dilakukan konsultasi, baik dengan Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Desa,” ujar Thungari saat ditemui, Senin 27/04/2026.
Ia menambahkan, langkah konsultasi ini bertujuan untuk mencari payung hukum yang jelas terkait sumber pembiayaan gaji para guru PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Sangihe juga tengah mengkaji kemungkinan penggunaan sumber dana alternatif agar hak para tenaga pendidik tetap dapat terpenuhi.
“Kami sedang menunggu surat balasan untuk memastikan apakah gaji PPPK ini diperbolehkan dibayar menggunakan Dana Desa atau melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Thungari.
Thungari tidak menampik bahwa kendala utama dalam pembayaran gaji ini disebabkan belum masuknya alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu alasan belum tertatanya pos anggaran tersebut sejak awal tahun.
Thungari berharap kepastian regulasi dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ia juga mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap tenang sambil menunggu proses administrasi yang masih berjalan.
“Kami masih menunggu balasan dari pusat. Dimohon bersabar, semoga kendala ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat,” tandas Thungari.














