Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai mengunci arah kebijakan pembangunan melalui jalur regulasi. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin 27/04/2026.
Agenda tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi fondasi awal dalam merancang arah pembangunan daerah ke depan melalui berbagai regulasi strategis.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) memiliki peran penting sebagai instrumen utama dalam mendorong kemajuan daerah.
“Ranperda adalah langkah penting dalam mendorong kemajuan daerah, terutama dalam memastikan pengelolaan sumber daya berjalan legitimate, efektif, dan efisien,” tegas Sirajudin.
Ia menambahkan, setiap regulasi yang disusun harus memiliki orientasi yang jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat kemajuan daerah.
Pada tahun 2026, Pemkab Boltara mengusulkan total 24 Ranperda, yang terdiri dari 19 Ranperda eksekutif dan 5 Ranperda inisiatif DPRD.
Ranperda eksekutif yang menjadi prioritas mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya irigasi, rencana tata ruang wilayah 2026–2046, corporate social responsibility, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan keolahragaan, penanaman modal, sistem penyediaan air minum, kawasan tanpa rokok, administrasi kependudukan, hingga pembentukan perangkat daerah.
Selain itu, terdapat pula Ranperda yang mengatur rencana pembangunan industri, ketertiban umum dan ketentraman, pajak dan retribusi daerah, pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.
Sementara itu, lima Ranperda inisiatif DPRD difokuskan pada kebutuhan langsung masyarakat, seperti cadangan pangan, pengembangan produk lokal, perlindungan dan pemberdayaan UMKM, pengawasan sistem alih daya, serta pertambangan rakyat.
Sirajudin menekankan bahwa seluruh Ranperda tersebut harus dibahas secara serius dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Semua Ranperda ini harus dibahas secara matang agar melahirkan Perda yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sirajudin.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan publik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, jajaran Pemkab, serta tokoh masyarakat.
Dengan dorongan 24 Ranperda sekaligus, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Boltara dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Regulasi yang matang diharapkan mampu menghadirkan sistem pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.








