Kontras.id, (Boltara) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan terus diperkuat. Upaya tersebut tampak melalui berbagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan program jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan.
Di balik upaya tersebut, peran Sekretaris Daerah Boltara, Jusnan Clamento Mokoginta, dinilai semakin menonjol dalam mengawal pelaksanaan program perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia terus mendorong agar lebih banyak warga Boltara dapat terdaftar dan memperoleh manfaat layanan kesehatan melalui program BPJS.
Komitmen itu kembali ditegaskan saat Sekda Jusnan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Kamis 12/03/2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltara, Laode Osnawir, serta sejumlah perwakilan BPJS Kesehatan.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kepesertaan BPJS sekaligus memperluas sosialisasi program jaminan kesehatan hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa.
Bagi Sekda Jusnan, program jaminan kesehatan tidak sekadar menjadi urusan administratif. Lebih dari itu, program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik. Program BPJS menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Jusnan.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pemerintah daerah saat ini telah mendaftarkan sekitar 22 ribu warga Bolaang Mongondow Utara sebagai peserta BPJS melalui segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan pembiayaan layanan kesehatan.

Setiap bulan, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memastikan iuran BPJS bagi peserta PBPU yang ditanggung oleh Pemda dapat dibayarkan secara rutin.
Menurut Sekda Jusnan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi dari sisi kesehatan. Program ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Jusnan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi serta pembaruan data kepesertaan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pembiayaan kesehatan dapat terakomodasi dalam program tersebut.
Selain peserta yang ditanggung pemerintah daerah, data yang dipaparkan dalam rapat juga menunjukkan bahwa secara keseluruhan sekitar 64 ribu warga Bolaang Mongondow Utara telah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai segmen kepesertaan, baik yang dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun peserta mandiri.
Jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang mencapai sekitar 88.660 jiwa, maka tingkat kepesertaan BPJS di daerah ini tergolong cukup tinggi.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Boltara telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Sekda Jusnan menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendorong masyarakat agar menjadi peserta aktif.
“Kami bersyukur karena sebagian besar masyarakat Boltara sudah terlindungi BPJS. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Jusnan.
Meski tingkat kepesertaan BPJS di Boltara terbilang tinggi, pemerintah daerah juga mencatat adanya tantangan terkait kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri.
Data BPJS menunjukkan jumlah peserta mandiri aktif di daerah ini sekitar 2.145 orang.
Namun di sisi lain, jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran tercatat mencapai 5.903 orang.
Total tunggakan iuran peserta mandiri tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9,7 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar dapat dicarikan solusi yang tepat.
Sekda Jusnan berharap masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dapat lebih aktif menjadi peserta mandiri sekaligus disiplin dalam membayar iuran setiap bulan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Iuran BPJS sebenarnya cukup terjangkau. Kami berharap masyarakat yang mampu dapat menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara rutin,” jelas Jusnan.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan data mengenai layanan kesehatan masyarakat Boltara sepanjang tahun 2025.
BPJS Kesehatan mencatat total klaim layanan kesehatan masyarakat Boltara mencapai sekitar Rp24 miliar.
Sebagian besar klaim tersebut berasal dari pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar daerah dengan nilai sekitar Rp19 miliar.
Hal tersebut disebabkan masih terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan di daerah sehingga sejumlah pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar Boltara.
Sementara itu, klaim layanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan dalam daerah tercatat sekitar Rp5 miliar.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kualitas layanan kesehatan di daerah.
Melihat berbagai kondisi tersebut, Sekda Jusnan menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai program BPJS menjadi langkah yang sangat penting.
Karena itu, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan berencana memperkuat program sosialisasi hingga ke tingkat desa.

Sekda bahkan meminta agar setiap kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjadi peserta aktif serta membayar iuran secara rutin juga akan semakin meningkat.
“Pemahaman masyarakat sangat penting. Jika masyarakat memahami manfaat BPJS, maka kesadaran untuk menjadi peserta aktif juga akan meningkat,” kata Jusnan.
Bagi Sekda Jusnan Clamento Mokoginta, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan daerah.
Melalui program BPJS, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dengan 22 ribu warga yang kini ditanggung langsung oleh pemerintah daerah serta sekitar 64 ribu warga yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya.
Langkah yang dikawal langsung oleh Sekda Jusnan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan sistem perlindungan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara.(Advetorial).













