Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi dengan melantik pejabat administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Jumat 27/02/2026.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi menegaskan bahwa pergeseran dan pengangkatan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Ia menilai, dinamika birokrasi harus diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah dan kepercayaan dari negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sofyan.
Menurutnya, pejabat administrator memiliki tanggung jawab penting dalam menggerakkan program kerja di unit masing-masing. Mereka diharapkan mampu menyinergikan kebijakan, mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran, sekaligus merespons berbagai tantangan pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan antarjabatan. Administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional disebutnya sebagai elemen yang saling melengkapi dalam satu sistem pemerintahan yang utuh.
“Bangun soliditas. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Pemerintahan yang kuat lahir dari kerja tim yang kompak dan berintegritas,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengingatkan seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk menjaga komitmen moral dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar setiap aparatur menjauhi praktik penyimpangan dan menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, tuntutan publik terhadap pelayanan pemerintah kini semakin tinggi. Transparansi, kecepatan layanan, serta akuntabilitas menjadi hal mutlak. Karena itu, inovasi dan kemampuan beradaptasi harus terus diperkuat.
“Tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. ASN harus adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil. Jadilah aparatur yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya,” tandas Sofyan
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Gorontalo. Pemerintah daerah menargetkan terciptanya sistem pemerintahan yang profesional, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
Berdasarkan keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 821.2/BKPSDM/SK/09/2026 Tanggal 26 Februari 2026, sejumlah pejabat resmi diangkat dan dipindahkan dalam jabatan administrator dan pengawas. Selain itu, sebanyak 23 tenaga kesehatan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Puskesmas di berbagai wilayah, mulai dari Tibawa, Batudaa, Limboto, Telaga, hingga Pulubala.
Langkah ini diharapkan memperkuat manajemen pemerintahan sekaligus meningkatkan mutu layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.














