Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Kejati Didesak Usut Dugaan Perdis Fiktif DPRD Provinsi Gorontalo

×

Kejati Didesak Usut Dugaan Perdis Fiktif DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
BEM Nusantara Gorontalo
Verdiansyah, Koordinator Isu BEM Nusantara Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Isu dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019–2024 kembali menjadi perhatian publik.

Informasi yang berkembang menyebutkan potensi kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Nilai kerugian yang disebut-sebut cukup fantastis itu dinilai mencoreng integritas lembaga legislatif daerah, sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

BEM Nusantara Gorontalo menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Mereka memandang dugaan tersebut sebagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan disalahgunakan untuk keuntungan segelintir pihak.

“Jika dugaan ini benar, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Anggaran perjalanan dinas bukan ruang gelap untuk manipulasi, apalagi hingga merugikan negara belasan miliar,” tegas Verdiansyah Koordinator Isu BEM Nusantara Gorontalo kepada Kontras.id, Selasa 17/02/2025.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bersikap tegas dan terbuka dalam menangani persoalan tersebut. Mereka meminta agar proses hukum berjalan profesional tanpa diskriminasi.

Secara khusus, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret melalui pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, BEM Nusantara juga mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya, mendesak Kejati melakukan audit terbuka terhadap seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi, dan memproses pengusutan berjalan menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Publik harus memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan penyelidikan, DPRD Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah praktik manipulasi anggaran terulang kembali,” ujar Verdiansyah.

Ia mengatakan bahwa BEM Nusantara Gorontalo akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa praktik korupsi dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kejati jangan tutup mata. Jika hukum masih berdiri tegak di Gorontalo, maka kasus ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” tandas Verdiansyah.

Share:  
Example 120x600