Kontras.id, (Gorontalo) – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 resmi merilis daftar 23 peserta yang lulus seleksi administrasi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta non-incumbent yang lulus administrasi dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, 21 November 2025, pukul 08.00 WITA, di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kelurahan Sipatana. Peserta diwajibkan memakai atasan putih dan bawahan hitam, serta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.
Sementara itu, peserta incumbent (petahana) yang juga lulus administrasi ditandai dengan tanda (*). Sesuai ketentuan dalam Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, para petahana tidak melalui seleksi tertulis CAT, melainkan langsung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Pengumuman tersebut menegaskan mekanisme seleksi yang berbeda antara peserta incumbent dan non-incumbent, tanpa merinci tahapan lanjutan bagi peserta non-incumbent setelah pelaksanaan CAT.Tim Seleksi memastikan seluruh proses dilaksanakan berdasarkan pedoman KPI, dengan prinsip transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.










