Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Tambang Ilegal Marak, Polda Gorontalo Dinilai Tutup Mata

×

Tambang Ilegal Marak, Polda Gorontalo Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Naviq Gobel
Aktivis muda sekaligus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Naviq Gobel sedang menyampaikan orasi pada aksi damai di Kantor Bupati Gorontalo beberapa waktu lalu,(foto IStimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis muda sekaligus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Naviq Gobel angkat bicara terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah Gorontalo.

Ia menilai, praktik ilegal tersebut kian menggila akibat lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Gorontalo.

Menurut Naviq, aparat penegak hukum seakan menutup mata terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Ia bahkan menyebut, hukum di Gorontalo terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Bagaimana mungkin alat berat bisa masuk ke kawasan tambang tanpa izin, kalau tidak ada pembiaran dari aparat? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh Polda Gorontalo,” tegas Naviq kepada Kontras.id, Sabtu 11/10/2025.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan hukum terhadap para pelaku PETI menunjukkan adanya krisis integritas dalam penegakan hukum di daerah. Naviq menduga, ada praktik pembiaran sistematis yang membuat tambang-tambang ilegal tetap eksis hingga kini.

“Kalau aparat benar-benar tegas, seharusnya tak ada satu pun alat berat yang bebas beroperasi di wilayah tambang ilegal. Tapi faktanya, aktivitas itu terus berjalan. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal keberanian menegakkan hukum,” ujar Naviq.

Naviq mengatakan, selain merusak alam aktivitas PETI juga berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menyoroti rusaknya lahan pertanian, tercemarnya air sungai, hingga meningkatnya konflik sosial antarwarga akibat rebutan lahan tambang.

“Jangan tunggu bencana baru aparat bergerak. Penegakan hukum itu harus preventif, bukan hanya reaktif. Kalau terus dibiarkan, Gorontalo bisa kehilangan keseimbangannya antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan,” kata Naviq.

Baca Juga: Tambang Ilegal Dengilo Pohuwato Kian Brutal, Sungai Rusak Tanpa Pengawasan

Ia mendesak Kapolda Gorontalo agar tidak menutup telinga terhadap kritik publik dan segera turun tangan langsung menindak tegas para pelaku serta aktor intelektual di balik tambang ilegal. Ia juga meminta agar seluruh jajaran kepolisian bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

“Kapolda harus membuktikan bahwa hukum masih hidup di Gorontalo. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar Naviq.

Naviq berharap pemerintah daerah turut mengambil sikap tegas, tidak hanya menunggu langkah dari aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk menghentikan rantai panjang kejahatan pertambangan ilegal di daerah.

“Kita tidak anti-investasi, tapi investasi yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum bukanlah pembangunan. Itu perampokan atas masa depan generasi Gorontalo,” tandas Naviq.

Baca Juga: Alat Berat Diduga Bebas Beroperasi di PETI Tamaila Utara, Penegak Hukum Kemana?

Seperti diketahui, saat ini aktviatas tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Gorontalo kian marak. Seperti di Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.

Share:  
Example 120x600