Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menunda pelaksanaan rapat paripurna internal terkait rencana penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam saham PT Bank SulutGo, Senin 29/09/2025.
Penundaan ini terjadi karena minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda penting tersebut.
Berdasarkan pantauan Kontras.id, dari total 40 anggota DPRD, hanya 10 orang yang hadir. Mereka berasal dari Fraksi Gabungan, PDI-P, Gerindra, PKS, dan Golkar. Jumlah ini jauh dari syarat minimum kehadiran yang ditetapkan untuk menggelar rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menjelaskan bahwa sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, rapat paripurna hanya bisa dilaksanakan jika jumlah anggota yang hadir mencapai 50 persen plus satu, atau setidaknya 21 orang.
“Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan, maka rapat paripurna kita tunda. Penundaan ini akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan,” jelas Zulfikar saat memimpin rapat.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota DPRD tidak hadir karena sedang menjalani berbagai agenda partai maupun kegiatan dinas lainnya.
“Fraksi PPP saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), sementara Fraksi NasDem tengah menghadiri rapat bersama KPU Kabupaten Gorontalo,” ungkap Zulfikar.
Zulfikar menegaskan, pelaksanaan rapat paripurna akan dijadwalkan ulang setelah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rapat Banmus tersebut akan dilaksanakan.
“Waktunya akan kita bahas lagi di Banmus. Kita menunggu para anggota DPRD selesai mengikuti kegiatan partai masing-masing,” tandas Zulfikar.