Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 23/06/2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Forum ini menjadi ajang penting dalam mengevaluasi penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun berjalan.
Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, mengingat dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi pijakan dalam menilai kinerja pemerintah.
“Ranperda ini bukan sekadar laporan administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap penggunaan uang rakyat,” ujar Zulfikar.
Ia juga berharap TAPD dapat menjelaskan dengan detail setiap poin penting dalam dokumen pertanggungjawaban, agar Banggar dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang objektif dan konstruktif.
Baca Juga: Zulfikar Mengaku Prihatin Pembangunan Jembatan Ulapato B dan Pulubala Tak Kunjung Terealisasi
Menurut Zulfikar, laporan yang dibahas telah disusun sesuai mekanisme perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berlaku, serta mengedepankan asas akuntabilitas dan efisiensi.
“Rapat berlangsung dinamis, sejumlah anggota Banggar menyampaikan pertanyaan dan saran terkait belanja modal, serapan anggaran, hingga efektivitas program yang telah dijalankan selama 2024,” kata politisi Golkar ini.
Zulfikar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari siklus rutin pengawasan legislatif terhadap eksekutif yang bertujuan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan tuntasnya pembahasan ini, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga akhirnya Ranperda ini disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) lewat paripurna,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini.