Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Flash News: Tiga Truk Bermuatan Batu Hitam Diduga Lolos Pengawasan APH

×

Flash News: Tiga Truk Bermuatan Batu Hitam Diduga Lolos Pengawasan APH

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi batu hitam,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan penyelundupan batu hitam dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali mencuat. Kali ini, sebanyak tiga truk bermuatan batu hitam dikabarkan berhasil meloloskan diri dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu malam 05/03/2025.

Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, tiga truk tersebut diduga hendak dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, sumber menyebutkan bahwa ada enam truk yang telah siap di Pelabuhan Anggrek untuk diberangkatkan ke tujuan yang sama.

Dalam pantauan Kontras.id, salah satu dari tiga truk yang akan dikirim berwarna merah. Truk ini ditemukan berada di kawasan Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Diduga, truk tersebut sedang menunggu kedatangan kontainer untuk dilakukan proses bongkar muat atau staping sebelum melanjutkan perjalanan.

Menurut informasi, hingga saat ini truk merah tersebut masih berada di lokasi, menunggu kontainer yang akan digunakan untuk memindahkan muatan.

Proses pemindahan ini diduga merupakan bagian dari strategi para pelaku untuk mengelabui petugas dan meloloskan batu hitam ke luar daerah.

Sementara itu, dua truk berwarna hijau dikabarkan bergerak ke arah Kecamatan Bongomeme. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua truk tersebut disembunyikan sementara waktu di lokasi yang lebih aman, menunggu situasi kondusif sebelum melanjutkan perjalanan.

Salah satu sopir yang tergabung dalam grup pengemudi truk pengangkut batu hitam menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia mengakui bahwa muatan yang ada di dalam truk merah memang berisi batu hitam yang berasal dari Bone Bolango.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait upaya pencegahan atau penindakan lebih lanjut terhadap penyelundupan ini.

Share :  
Example 120x600