Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Terkait Dana Hibah KPU Provinsi, Aktivis Bakal Datangi Kejati Gorontalo

×

Terkait Dana Hibah KPU Provinsi, Aktivis Bakal Datangi Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kejati Gorontalo
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,(foto dok. Thohir/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dana hibah pemerintah daerah sebesar Rp 90 miliar lebih untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, yang dialokasikan untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjadi sorotan publik.

Sejumlah aktivis Gorontalo menyatakan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mendiskusikan transparansi penggunaan dana tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rifky Gobel, seorang aktivis, kepada Kontras.id pada Minggu (29/12/2024). Rifky menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah mahasiswa dan aktivis.

Mereka berencana melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo untuk meminta penjelasan dan memastikan penggunaan dana hibah itu sesuai peruntukannya.

“Dana ini harus dipastikan habis digunakan pada peruntukannya. Jangan sampai hanya dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” ujar Rifky.

Baca Juga: Kejati Gorontalo Diminta Selidiki Dana Hibah KPU Provinsi Pasca Pilkada

Menurut Rifky, pengawasan publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Rifky menyoroti salah satu kegiatan yang dianggapnya tidak efektif, yaitu konser yang digelar sebelum Pilkada. Ia menilai acara tersebut lebih bersifat seremonial daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat GGorontalo.

“Konser itu hanya memboroskan anggaran. Padahal, dana ini seharusnya difokuskan untuk kegiatan yang lebih substansial,” tegas Rifky.

Rifky menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran di Gorontalo. Rifky menyebut, langkah ini sekaligus menjadi bentuk pendidikan politik bagi masyarakat, agar lebih peduli terhadap isu-isu keuangan publik.

Selain itu, Rifky mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kurangnya transparansi dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“KPU harus bisa membuktikan bahwa anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan Pilkada, bukan untuk kegiatan yang memicu kecurigaan publik,” ucap Rifky.

Rifky menyampaikan bahwa langkah mereka ini diharapkan tidak hanya memberikan tekanan kepada KPU dan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi preseden positif untuk pengelolaan dana publik yang lebih transparan di masa mendatang.

“Dalam waktu dekat, saya dan teman-teman aktivis serta mahasiswa akan memastikan tanggal audiensi dengan pihak Kejati. Kami berharap Kajati Gorontalo dapat menerima kami dan merespon sejumlah permintaan kami,” tandas Rifky.

Share :  
Example 120x600