Kontras.id, (Gorontalo) – Eks Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman beberkan keputusan DPP soal polemik mosi tidak percaya ke Ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo yang dilayangkan oleh sejumlah DPC kabupaten kota beberapa waktu lalu.
Meys mengungkapkan, keputusan DPP adalah meminta Nelson Pomalingo dikembalikan sebagai Ketua DPW PPP Gorontalo.
“Kalau saya lihat dari pernyataan salah satu anggota Tim 9 yang dibentuk DPW bahwa keputusan DPP terkait polemik ini (mosi tidak percaya) sudah ada. Isi surat itu meminta Prof. Nelson Pomalingo untuk aktif kembali sebagai Ketua DPW,” ungkap Meys, Senin 12/06/2023.
Baca Juga: Korban Mosi Tidak Percaya ke Nelson Bakal Bertambah, Sejumlah Kader Terancam
Menurut Meys, dengan diterimanya keputusan DPP PPP yang mengembalikan Nelson Pomalingo sebagai Ketua DPW maka konflik internal PPP Gorontalo sudah selesai.
“Aktifnya kembali Prof. Nelson Pomalingo memimpin PPP Provinsi Gorontalo, maka saya pikir konflik yang selama ini terjadi sudah selesai,” tegas Meys.
“Jadi apapun pernyataan Tim 9 bahwa akan ada lagi beberapa orang yang terancam dipecat, saya pikir itu hanya isu hoax yang sengaja dibuat untuk membuat gaduh PPP Gorontalo,” tandas Meys.
Baca Juga: Nelson Ancam Tinggalkan PPP Jika ‘Para Aktor” Mosi Tidak Percaya Tak Diberi Sanksi
Sebelumnya, salah satu Anggota Tim 9, Masra Puhi mengaku masih berada di Jakarta menunggu surat keputusan DPP PPP terkait polemik mosi tidak percaya ke Ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Sementara ditunggu (hasil keputusan DPP), dan saya masih berada di Jakarta (sampai hari ini),” ucap Masra Puhi, Kamis 08/06/2023.
Kabar yang diterima Kontras.id, bahwa Masra Puhi sudah berada di Gorontalo. Namun hingga berita terbit, awak media ini belum mendapatkan keterangan dari Masra maupun salinan surat keputusan DPP PPP tersebut secara fisik.
Penulis Thoger