Kontras.id, (Gorontalo) – Miris, praktek penimbunan dan bongkar muat batu galena atau yang akrab disebut batu hitam (black stone) di Gorontalo masih terus merajalela. Untuk menghindari pantauan petugas, batu galena tersebut diketahui berasal dari pegunungan suwawa, kini titik penimbunan-nya terinformasi sudah melebar ke wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat 03/03/2023.
Dalang dari bisnis ilegal itu sendiri diduga kuat milik HS alias Syukur pengusaha lokal gorontalo yang diduga di komandoi pengusaha asal jakarta Warsono. meski sering mendapat sorotan dari masyarakat bisnis tersebut masih terus beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim Kontras.id, selain di Kecamatan suwawa, penimbunan batu hitam kini sudah masuk di Kecamatan Tapa, ada beberapa Desa di Kecamatan Tapa yang sudah menjadi tempat penimbunannya.
Selain di Kabupaten Bone Bolango, penimbunan batu hitam pun sudah masuk di wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala.
Namun penimbunan batu hitam di Kabupaten Gorontalo tidak berselang lama dan langsung mendapat sorotan dari masyarakat yang membuat Polres Gorontalo harus turun tangan.
Informasi terakhir, Polres Gorontalo akan menetapkan salah seorang tersangka pada kasus penimbunan batu hitam tersebut. Namun pihak Polres masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor).
Penulis Redaksi














