Kontras.id, (Gorontalo) – Tiga kontainer diduga bermuatan batu hitam (black stone) atau batu galena yang berasal dari pertambangan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) dikembalikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Jumat 10/02/2023
Pantauan Kontras.id, ketiga kontainer yang berjalan beriringan tersebut diduga dikawal oleh orang-orang berperawakan seperti aparat penegak hukum (APH) dengan menggunakan mobil minibus jenis Etios warna hitam dan Calya Orange.
Box kontainer dengan nomor seri MRTU 208141822G1, MRTU 20509222G1, MRTU 20724422G1 itu melintasi jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) menuju dan berhenti di Dusun Bulobulondu Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bonbol.
Informasi yang diterima Kontras.id, batu hitam tersebut diduga milik salah satu pengusaha di Kabupaten Bonebol dengan inisial HS alias Syukur.
Saat dikonfirmasi via telepon, Syukur mengatakan, dirinya masih sementara diperjalanan menunggangi sepeda motor. Dia mengaku tidak bisa mendengar suara awak media ini dengan baik.
“Bapak dari mana? ini saya lagi di jalan, naik motor saya. Suaranya bapak putus-putus,” singkat Haji Syukur, Sabtu 11/02/2023.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan KSOP Pelabuhan Anggrek.
Penulis: Tim Redaksi