Example floating
Example floating
DaerahHukum

Resmob Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Bekuk Bandar Judi Online

×

Resmob Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Bekuk Bandar Judi Online

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
Foto: Terduga pelaku, HS (48) saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Team Resmob Rajawali Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk bandar judi online (Togel), HS (48) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Selasa 07/02/2023.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta S.I.K., mengatakan, pengungkapan kasus togel tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang mulai resah dengan kegiatan perjudian. 

“Dari pengungkapan dan penggrebekan tersebut, kami berhasil mengamankan HS, warga kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo raya yang merupakan bandar judi togel online,” ungkap Leonardo lewat press release nya, Rabu 08/02/2023.

Leonardo mengatakan, HS sudah satu tahun lebih menjalankan aksinya sebagai bandar judi online dengan cara menerima uang dari pemasang dan mengirimkan ke penyedia situs.

“Dari tangan HS, team rajawali berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung A10 Warna Hitam yang digunakan untuk transaksi ke situs online,1 Unit Handphone Samsung Galaxi A17 Warna Hitam yang digunakan untuk foto kertas pemasang serta uang sejumlah Rp.462.500,” jelas Leonardo.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Leo, sapaan akrabnya.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600