Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Rekrutmen PPS Dinilai Tidak Berdasarkan Hasil Seleksi Melainkan Penunjukan KPUD dan PPK

×

Rekrutmen PPS Dinilai Tidak Berdasarkan Hasil Seleksi Melainkan Penunjukan KPUD dan PPK

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Hakim
Foto: Syafrudin Hakim S.Ip., calon PPS Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo yang dinyatakan tidak lulus seleksi oleh KPU dan PPK usai ikut tahapan wawancara,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Salah satu peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mohiyolo, Kecamatan Asparaga, Syafrudin Hakim menyoroti hasil seleksi PPS yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo.

Syafrudin menilai, peserta PPS yang telah dinyatakan lulus bukan murni karena ikut seleksi, melainkan dari hasil penunjukan KPUD dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hasil seleksi PPS sangat disayangkan, tidak masuk akal hasilnya. Saya menilai, yang dinyatakan lulus itu bukan murni hasil dari seleksi  ataupun perekrutan, melainkan keputusan sepihak KPU dan PPK,” tegas Syafrudin kepada Kontras.id, Minggu 22/01/2023 via telepon.

Syafrudin mangaku kecewa jika hasil tes wawancara menjadi acuan KPUD untuk meloloskan peserta. Sebab kata Syafrudin, pertanyaan yang ia terima saat wawancara bukan seputar kewajiban, tugas dan fungsi sebagai PPS melainkan hanya seputar aktivitasnya selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mohiyolo dan mantan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan
Baca Juga: Hasil Seleksi PPS Dinilai Tak Profesional, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Gorontalo

“Saat tes wawancara satupun PPK tidak pernah bertanya, yang melayangkan pertanyaan hanya pak Rusli Utiarahman dari KPU. Itu pun pertanyaan seputar pekerjaan saya sebagai BPD, apakah PPS itu tidak mengganggu aktivitas di BPD? Saya jawab tidak, karena rapat-rapat BPD yang membuat jadwal anggota. Pertanyaan kedua terkait saya mantan PTPS (Pengawasan Tempat Pemungutan Suara), itu saja, yang lainnya tidak ada,” ungkap Syafrudin.

“Padahal sejak awal saya sudah mewanti-wanti bahwa yang akan ditanya kepada saya itu pasti wewenang, tugas dan kewajiban sebagai PPS, itu tidak ada. Persoalannya, bukan karena saya ambisi ingin jadi PPS. Saya hanya ingin kejelasan terkait perekrutan ini. Sebab hingga saat ini saya masih bertanya-tanya, bagaimana cara KPU dan PPK mendapatkan bobot nilai dengan model pertanyaan seperti itu?” tanya Syafrudin.

Baca Juga: Sebut KPUD dan PPK Tak Profesional Rekrut PPS, Rahim Jaka Terancam Diadukan ke APH

Calon PPS peraih nilai tertinggi tes Computer Assisted Test (CAT) se Kecamatan Asparaga ini  menduga, PPS yang telah dinyatakan lulus bukan karena ikut seleksi melainkan hasil penunjukan KPUD dan PPK.

“Saya berpikirnya, PPS yang lolos (merupakan _red) hasil dari pada penunjukan, bukan perekrutan. Bahkan kalau bisa saya sarankan, untuk kedepan KPU tidak usah buat perekrutan atau seleksi, langsung penunjukan saja. Supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandas Syafrudin.

Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani menjelaskan, poin yang menjadi penilaian disaat tes wawancara sesuai Peraturan KPU (PKPU) antara lain , pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak. Sehingga menurut Rasyid, disaat peserta ditanya soal aktivitas dan pengalamannya menjadi penyelenggara, maka hal tersebut sudah merupakan sebuah poin penilaian terhadap rekam jejak yang bersangkutan.

“Rekam jejak itu terdiri dari pengalaman peserta menyelenggarakan baik dia Pilkada maupun Pemilu kemarin-kemarin. Bukan itu saja, aktivitas di desa dengan masyarakat, ada tanggapan tidak. Karena kita membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelas Rasyid.

Rasyid menceritakan, proses rekrutmen PPS  oleh KPUD dimulai dari pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan pengumuman seleksi administratif. Nah disitu Rasyid bilang, masyarakat diberi ruang untuk memberi tanggapan dan masukan terhadap peserta baik yang mengikuti seleksi PPS maupun PPK.

“Setelah itu, seleksi tertulis, CAT. Di situ pun kita berikan ruang masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Jadi ada prosesnya. Nah, kenapa ruang itu tidak digunakan oleh peserta calon PPS. Kita memberi ruang kepada masyarakat, apakah peserta itu baik atau buruk. Itu yang kita lakukan, dan itu bisa dilihat di website dan halaman Facebook KPU format tersebut,” tandas Rasyid.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600