Kontras.id, (Gorontalo) – Sikap sombong dan arogan oleh oknum pelayan masyarakat khususnya ditingkat desa masih saja dijumpai disaat menjalankan tugas. Hal ini seperti yang terjadi kepada Della Nento, warga Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Della mengaku, dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum aparat Desa Buhu yang bernama Djefri Liputo saat ingin mengurus surat keterangan usaha (SKU) dan surat domisili.
“Niat hati mau buat surat keterangan usaha dan surat domisili malah mendapatkan makian dari salah satu aparat desa. Saya sempat mempertanyakan jam kerja setiap aparat desa, namun pak sudah naik tensi,” kata Della kepada Kontras.id, Jumat 20/01/2023.
“Saya tidak habis pikir pak, seorang aparat melakukan hal ini kepada saya. Saya dimaki Huang**go oleh kepala seksi pelayanan di desa saya,” sambung Della.
Della mengaku tidak terima dengan perlakuan tersebut dan melaporkan Djefri ke Kepala Desa (Kades) Buhu, Wirawan Lamalani.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pelayanan Desa Buhu, Djefri Liputo kepada Kontras.id membenarkan perlakuan tersebut.
“Ya benar saya memakinya pak, namun cuma satu kali bukan empat kali seperti apa yang di tulisnya (della) di sosial medianya,” kata Djefri.
Djefri mengaku sudah terbawa emosi mengingat yang bersangkutan sudah menanyakan jam kerja setiap aparat desa.
Sementara Kades Buhu menegaskan, dirinya akan menindak lanjuti persoalan tersebut dan memberikan sanksi aparatnya.
“Ibu Della sudah telepon saya dan saya sudah klarifikasi ke aparat di kantor. Betul terjadi perdebatan antara aparat dan masyarakat. Saya akan pertemukan keduanya, dan pasti akan ada sanksi kalau memang terbukti salah dalam hal pelayanan,” tandas Wirawan Lamalani.
Penulis Khalid Moomin