Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sun Biki, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang tatap muka langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, antara lain bantuan renovasi masjid, dukungan bagi pelaku UMKM, penyediaan alat kerja bagi petani, serta bantuan bibit jagung.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Sun Biki menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui program pokok-pokok pikirannya (pokir) di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami di DPRD berupaya agar aspirasi masyarakat di desa seperti ini bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi, Sun Biki juga menyalurkan sejumlah bantuan pribadi kepada masyarakat Desa Lamahu. Bantuan tersebut meliputi 60 sak semen untuk renovasi masjid, satu unit amplifier untuk majelis taklim, tiga unit kipas angin untuk fasilitas desa, serta dana sebesar Rp2,5 juta untuk renovasi tempat wudhu masjid.
Kehadiran Sun Biki dalam reses ini disambut antusias oleh warga setempat, yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kabupaten Gorontalo B itu terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.


 
									















