Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur turut menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran BPJS Kesehatan untuk Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025.
Agenda yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis 09/10/2025.
Acara ini juga dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat pengelola keuangan daerah.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan memastikan keakuratan data kepesertaan dan besaran iuran BPJS Kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam pencatatan maupun proses pembayaran iuran.
Usai rapat, Sugondo menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan. Ia mendorong seluruh OPD untuk semakin tertib dalam pelaporan serta penyetoran iuran wajib pegawai.
“Kolaborasi seluruh stakeholder kunci utama dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang efisien dan transparan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sugondo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk pembenahan data, melainkan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin hak-hak kesehatan para aparatur sipil negara (ASN).
“Hal ini tentu memastikan iuran dan kepesertaan ASN berjalan tertib serta hak-hak kesehatan mereka terlindungi secara optimal,” tandas Sugondo.