Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Umar Karim Paparkan Rekomendasi Pansus Sawit, Dorong Penyitaan Lahan dan Pengawasan Ketat

×

Umar Karim Paparkan Rekomendasi Pansus Sawit, Dorong Penyitaan Lahan dan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
pansus Sawit DPRD
Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat memaparkan laporan hasil kerja Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna DPRD. (foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil kerja mereka melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (6/10/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.

Umar menjelaskan, hasil temuan Pansus menunjukkan masih banyak persoalan dalam tata kelola perkebunan sawit, terutama terkait lahan yang dikuasai perusahaan namun belum diusahakan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar lahirnya rekomendasi penyitaan lahan tak produktif untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

“Tadi sudah didengarkan bahwa menurut Panitia Khusus yang saya bacakan banyak terjadi permasalahan di dalam tata kelola perkebunan sawit. Sehingga banyak rekomendasi yang dibuat oleh Pansus. Salah satunya adalah merekomendasikan penyitaan lahan yang sudah dikuasai oleh perusahaan akan tetapi lahan tadi belum diusahakan atau belum ditanami komoditas sawit. Karena faktanya ada lahan yang sudah 10 tahun lebih dikuasai oleh perusahaan tapi tidak pernah diusahakan atau ditanami perkebunan sawit, itu yang paling pokok. Kami rekomendasikan lahan tersebut untuk disita kemudian diredistribusi atau dibagi kepada masyarakat asal dari tanah tadi,” ungkap Umar.

Selain itu, Umar juga melaporkan bahwa persoalan pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo kini tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ia mengungkapkan, KPK dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo pada November mendatang untuk menindaklanjuti temuan terkait.

“Permasalahan ini sudah diambil alih atau sudah ditangani oleh KPK RI. Saya mendapatkan informasi bahwa KPK akan datang ke Gorontalo di sekitar bulan November. Jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar KPK menindaklanjutinya. Paripurna juga menetapkan bahwa pelaksanaan rekomendasi ini harus diawasi oleh DPRD. Siapa yang mengawasi? Maka tadi ditetapkan seluruh Komisi terkait dari Komisi I sampai Komisi IV berkewajiban mengawasi pelaksanaan rekomendasi ini. Pada siapa saja yang tidak patuh, karena ini perintah perundang-undangan maka akan direkomendasikan untuk pemberian sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pansus yang telah menuntaskan rangkaian pembahasan dan investigasi di lapangan. Ia menilai rekomendasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, termasuk dalam hal pengawasan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Provinsi, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan rekomendasi tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Share:  
Example 120x600