Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo memilih bungkam terkait penyitaan sejumlah alat berat jenis excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Informasi penyitaan tiga unit alat berat itu pertama kali disampaikan aktivis Gorontalo, Andi Taufik. Ia menyebut, pihak kepolisian telah mengamankan excavator tersebut dan membawanya ke Mapolda Gorontalo.
Kontras.id mencoba meminta klarifikasi resmi kepada Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, Minggu 31/08/2025, pesan yang dikirim wartawan tak juga mendapat jawaban.
Baca Juga: Kabarnya Sita Alat Berat di PETI Pohuwato, Aktivis Apresiasi Kapolda Gorontalo
Sebelumnya, Andi Taufik menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, yang baru sekitar dua pekan menjabat. Menurutnya, penyitaan alat berat tersebut menjadi bukti komitmen kuat Kapolda dalam penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan, tindakan menyita excavator yang dipakai dalam aktivitas tambang ilegal merupakan langkah berani dan belum pernah dilakukan Kapolda sebelumnya.
“Ini adalah sebuah prestasi. Dalam waktu singkat sejak dilantik, Pak Kapolda sudah mengambil langkah konkret dengan menyita alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal. Ini patut diapresiasi,” ujar Andi kepada wartawan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.