Kontras.id (Gorontalo) – Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait, dalam rangka membahas persetujuan pergeseran anggaran OPD Tahun Anggaran 2025, berlangsung Senin (05/05/2025).
“Rapat Badan Anggaran hari ini pada prinsipnya kita membahas agar alokasi efisiensi betul-betul sesuai dengan inpres dan instruksi Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak ada yang bias,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, saat diwawancarai.
Lebih lanjut kata La Ode, usulan alokasi efisiensi yang disampaikan oleh sejumlah OPD terdapat beberapa yang dianggap kurang prioritas. Sehingga hal ini menjadi sorotan para Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami dapati tadi masih ada beberapa yang mungkin kurang prioritas. Ini kita akan bicarakan lagi, karena biar bagaimana pun ini harus betul-betul memenuhi kriteria peruntukan efisiensi itu sendiri,” tambahnya.
Hasil dari efisiensi ini kata La Ode akan dialokasikan untuk program atau kegiatan yang lebih urgen.
“Sudah ada alokasinya, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, terus kemudian menangani masalah inflasi, itu sudah ada pedomannya, nanti kita hanya mengawalnya agar ini bisa sesuai amanah dari inpres maupun edaran Mendagri itu sendiri,”
Sementara itu, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo punya dana alokasi sebesar Rp 105,18 Milyar.
“Efisiensi belanja yang kami rampung dari seluruh OPD kita mendapat anggaran sebesar Rp 105,18 Milyar yang dilakukan dengan mempedomani instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri yaitu dengan melakukan efisiensi pada beberapa belanja, antara lain kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, kemudian belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” jelasnya.













