Kontras.id, (Gorontalo) – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Muhamad Daud Adam terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23) kini mulai menimbulkan tanda tanya besar. Polisi yang awalnya responsif, kini terkesan mulai menarik diri.
Sikap bungkam pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamsah menjadi sinyal kuat adanya perubahan sikap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini. Padahal sebelumnya, Darmawan sempat menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan perkara ini secara serius.
“Prosesnya jalan terus, gelar perkara sudah kami lakukan, saat ini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan,” tegas Darmawan kepada Kontras.id, Selasa 22 April 2025 lalu.
Baca Juga: Update Kasus Kades Buhu Aniaya Warga: Polsek Telaga: Akan Ada Penetapan Tersangka
Lebih lanjut, Darmawan bahkan mengungkapkan bahwa gelar perkara lanjutan akan segera dilakukan untuk mengarahkan proses hukum pada penetapan tersangka.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar gelar perkara, dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka,” ungkap Darmawan.
Baca Juga: Kepala Desa Buhu Akui Aniaya Warga Karena ‘Emosi’
Pernyataan ini sempat memberikan harapan bahwa hukum akan ditegakkan, terlebih mengingat kasus ini menyangkut kepala desa yang justru seharusnya melindungi warganya, bukan malah melakukan kekerasan.
Namun, perkembangan terbaru justru menunjukkan hal sebaliknya. Saat dikonfirmasi kembali oleh Kontras.id pada Kamis, 24/04/2025, Darmawan tidak memberikan tanggapan apa pun. Pesan yang dikirim oleh wartawan hanya dibaca tanpa balasan.
Baca Juga: Dianiaya Kades Buhu, Korban: Pendengaran Telinga Kiri Saya Mulai Berkurang
Hingga berita ini ditulis pada Jumat, 25 April 2025, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan proses hukum yang sebelumnya telah diumumkan berjalan.