Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengusulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin 13/01/2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Zulfikar menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengenai hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
“Hasil paripurna pengesahan ini akan segera kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Zulfikar dalam sambutannya.
Zulfikar menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan KPU, pasangan calon yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo periode mendatang adalah Sofyan Puhi sebagai Bupati dan Tony Yunus sebagai Wakil Bupati. Ia menambahkan bahwa keduanya telah mendapatkan dukungan mayoritas dari masyarakat dalam Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman dan lancar.
“Dengan rapat paripurna ini, kami memastikan bahwa seluruh proses administratif terkait pengesahan kepala daerah terpilih telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Zulfikar.
Zulfikar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024. Ia berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Kabupaten Gorontalo ke arah yang lebih baik.
“Pasangan ini diharapkan dapat menjalankan visi pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program strategis yang telah dirancang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” tandas Zulfikar.