Kontras.id, (Gorontalo) – Pelaksanaan jasa Konsultan Pengawas pada proyek pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu menuai sorotan.
Proyek senilai Rp157.869.750 yang dikelola PT CEC ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
Pekerjaan pengawasan yang dimulai sejak 15 Maret 2023 hingga 10 September 2023 mencakup biaya personil sebesar Rp136.000.000 dan non-personil sebesar Rp6.225.000.
Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keterlibatan tim pengawas tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam dokumen penawaran dan invoice, terdapat empat personel dalam tim pengawas, yakni IA, MT, SH, dan FB. Tetapi, hanya dua orang yang aktif, yaitu MT sebagai Inspektur dan FB sebagai tenaga administrasi.
“PT CEC dipinjamkan oleh saya untuk mengerjakan tugas pengawasan pembangunan,” ungkap MT kepada BPK.
Baca Juga: Tender Puskesmas Mananggu Boalemo 2023 Diduga Diatur, Bukti Kebocoran Data Terkuak
Dalam kesepakatan tersebut, Direktur PT CEC disebut menerima fee sebesar lima persen dari nilai kontrak.
IA sebagai Supervision Engineer hanya hadir saat penandatanganan kontrak, sementara SH yang berperan sebagai ahli listrik tidak pernah terlibat dalam proyek. Sertifikat kompetensi keduanya diduga hanya dipinjam dengan biaya masing-masing Rp2.500.000 dan Rp1.500.000.
Temuan lainnya, ada personil luar kontrak dengan inisial SD, yang bekerja selama enam bulan dengan gaji Rp3.500.000 per bulan, mengakibatkan tambahan pengeluaran Rp21.000.000 di luar kontrak.
Baca Juga: Proyek Rp 4,3 Miliar Puskesmas Mananggu Diduga Rugikan Negara
Menurut BPK, tidak dilibatkannya tenaga ahli sesuai SPK menyebabkan kelebihan pembayaran kepada PT CEC. Selain itu, adanya biaya tambahan untuk pengganti personel memperburuk pengelolaan keuangan proyek.
Praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Upaya tim Kontras.id untuk meminta tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Sutriyani Lamula, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, Sutriyani belum memberikan komentar.