Kontras.id, (Gorontalo) – Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 29/11/2024.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, dan dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo. Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se-Kabupaten Gorontalo.
Zulfikar Y. Usira dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengesahan APBD 2025 sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah di tahun mmendatang
“APBD 2025 ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfikar.
Zulfikar memberikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD ini. Menurutnya, APBD 2025 telah disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan Kabupaten Gorontalo yang berkelanjutan,” kata Zulfikar.
Zulfikar mengajak seluruh elemen menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa program-program prioritas yang tertuang dalam APBD dapat berjalan dengan baik.
Zulfikar mengungkapkan bahwa dalam APBD 2025 fokus utama diarahkan pada penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di bidang pertanian dan UMKM juga menjadi perhatian.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya saing daerah,” ungkap Borju, sapaan akrab Zulfikar.
Borju juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan APBD. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi APBD tidak hanya bergantung pada perencanaannya, tetapi juga pada eksekusi yang tepat sasaran dan efisien.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Politisi Golkar ini.
Aleg Dapil Telaga Cs ini menegaskan bahwa pengesahan Perda APBD 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemda Kabupaten Gorontalo untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan anggaran yang telah ditetapkan, diharapkan setiap program dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Gorontalo,” tandas Borju.