Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Jalan Yusuf Mansur Terancam Putus, DPRD Provinsi Gorontalo Desak Penanganan Cepat

×

Jalan Yusuf Mansur Terancam Putus, DPRD Provinsi Gorontalo Desak Penanganan Cepat

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo
Para Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau kondisi Jalan Yusuf Mansur Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Selasa 19 November 2024,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi Jalan Yusuf Mansur.

Jalan yang baru selesai dikerjakan tahun lalu, kini terancam putus akibat abrasi yang disebabkan arus sungai yang terus mengikis area di sekitar jalan tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, pihak Komisi III menyayangkan ketidakhadiran Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai instansi yang bertanggung jawab.

Anggota Komisi III, Syarifudin Bano mengatakan bahwa situasi ini membutuhkan penanganan segera, mengingat kondisi jalan semakin kritis dan dikhawatirkan akan terputus total jika tak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami melihat langsung situasinya, dan jalan ini bisa terputus kapan saja. Padahal, pekerjaannya tidak terlalu berat jika ditangani segera. Penanganan sementara hanya membutuhkan alat berat untuk memindahkan aliran sungai yang mengancam jalan,” ujar Syarifudin kepada Kontras.id, Jumat 22/11/2024.

Syarifudin menyampaikan bahwa selain itu, jalur ini juga melewati lahan tebu yang menjadi salah satu sektor penting bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, hal ini memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki lahan di area tersebut, agar langkah penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama dan terpadu.

Syarifudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Puncak sebenarnya telah mengambil langkah awal dengan melayangkan surat kepada Penjabat Gubernur, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, dan Balai Wilayah Sungai. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait.

“Pemerintah desa sudah menyurat, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk memastikan,” kata Syarifudin.

DPRD Gorontalo menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani, karena jika dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas. Selain itu, akses transportasi masyarakat di wilayah tersebut bisa lumpuh, mengganggu mobilitas dan kegiatan ekonomi setempat.

Terkait penanganan, Komisi III menyarankan agar pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai untuk memulai langkah penanganan darurat. Langkah awal yang diusulkan adalah pengerjaan teknis ringan untuk mengalihkan aliran sungai, sehingga abrasi tidak terus terjadi.

“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Pemerintah harus bersinergi agar tidak hanya masalah jalan, tetapi juga keseluruhan kawasan yang terdampak dapat diatasi dengan baik,” tandas Syarifudin.

Share :  
Example 120x600